Mahfud Respons Satpol PP di Garut Dukung Gibran: Itu Norak

Ade Rosman
3 Januari 2024, 11:51
mahfud, satpol pp, gibran
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berjalan bersama Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom (kanan) sebelum pertemuan di Grha Oikumene, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Button AI Summarize

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengomentari adanya oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mendukung calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud mengatakan, bentuk dukungan yang diberikan oleh Satpol PP tersebut termasuk dalam pelanggaran etik. Ini karena Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.

Mahfud menduga dukungan itu tak mungkin dilayangkan tanpa adanya dorongan dari pihak tertentu. Menurutnya, Satpol PP tak akan berani dalam melakukan tindakan yang termasuk pelanggaran tanpa adanya dorongan.

"Nah, tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang diduga anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya secara tidak langsung kepada Gibran.

Narasi dalam video itu disebutkan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda pada masa depan. Narasi itu diucapkan juru bicara yang terlebih dahulu mengaku berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut.

"Bismiilahiirahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," bunyi narasi dalam video tersebut.

Adapun, Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, memeriksa pembuat video tersebut. Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan mengatakan, pemeriksaan video itu saat ini tengah diproses provost Satpol PP Garut. 

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...