JK: Bagus Kalau Anies Diperiksa Bawaslu, Tinggal Panggil Jokowi

Amelia Yesidora
10 Januari 2024, 18:32
anies, jusuf kalla, prabowo
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (tengah) berbincang dengan mahasiswa usai kuliah umum di Politeknik Harapan Bersama, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/12/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, menilai positif bila Anies Baswedan dipanggil Badan Pengawas Pemilu terkait pernyataan lahan milik Prabowo Subianto. Kalla mengatakan Bawaslu bisa memanggil Presiden Joko Widodo sebagai saksi.

Dalam debat capres ketiga pada Minggu (7/1), Anies menyinggung kepemilikan lahan 340 ribu hektare lahan milik Prabowo di saat banyak TNI tidak memiliki rumah hunian.  Anies juga menjelaskan angka tersebut merujuk pada pernyataan Jokowi pada 2019 lalu.

“Bagus itu dibawa ke Bawaslu. Kalau diperiksa, gampang Anies, tinggal minta kesaksian dari Pak Jokowi. Baru ramai negeri ini,” kata Jusuf Kalla di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya no. 6, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).

Ia juga tidak ambil pusing terkait gugatan Pendekar Hukum Pemilu Bersih atau PHPB ke Bawaslu. Baginya, semua data yang disampaikan oleh Anies hanya mengulang data yang diucapkan Jokowi dalam debat capres 2019. 

Ada tiga hal yang menjadi laporan PHPB ke Bawaslu pada Senin (8/1). Pertama, anggaran pertahanan sebesar Rp 700 triliun dianggap keliru, begitu juga dengan lahan 340 ribu hektare yang Prabowo miliki. Ketiga, mereka menanggap Anies menghina Prabowo dengan memberi skor 11 dari 100 atas kinerjanya sebagai Menteri Pertahanan. 

Debat ketiga Pilpres 2024
Debat ketiga Pilpres 2024 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.)

Subadria mengatakan Anies melanggar dua beleid. Pertama, Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu. Kemudian, Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. 

"Kami meminta agar Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses,” ujar Subadria.

Sedangkan Ketua Dewan Pakar Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN), Hamdan Zoelva tak akan melaporkan Prabowo yang sempat menyinggung Anies dengan kata-kata 'goblok' di Riau, Selasa (9/1). Prabowo menyinggung Anies dengan ujaran kasar karena mengangkat soal lahan tersebut.

 “Perlu disampaikan, kami tidak perlu merespons balik apa yang disampaikan Pak Prabowo," kata Hamdan pada wartawan di Rumah Pemenangan AMIN, Selasa (9/1).

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...