Kominfo Take Down 51 Konten Hoaks Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Ringkasan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menanggulangi 51 konten hoaks dan mengeluarkan 175 klarifikasi tentang Pemilu selama kampanye Pemilu 2024 dari akhir November 2023 hingga pertengahan Januari 2024, menekankan bahwa jumlah hoaks lebih rendah dibanding Pemilu 2019 namun masih mengancam demokrasi.
- Kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu ditekankan oleh Kementerian Kominfo melalui penandatanganan nota kesepahaman untuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan dan pengawasan Pemilu, guna menjaga kualitas demokrasi di ruang digital.
- Sebelum masa kampanye, Kominfo mengidentifikasi 96 hoaks Pemilu yang tersebar di media sosial dengan Facebook menjadi platform dengan konten hoaks terbanyak. Menkominfo mengajak masyarakat untuk melapor informasi pemilu yang diragukan kebenarannya melalui platform digital atau melalui kanal pelaporan resmi Kominfo dan Bawaslu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan “take down” terhadap 51 konten hoaks selama masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah menerbitkan 175 klarifikasi atas kabar bohong mengenai Pemilu selama masa kampanye tersebut.
“Konten hoaks yang beredar selama masa kampanye Pemilu 2024 tidak sebanyak pada Pemilu 2019. Namun hoaks tetap menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (13/1).
Budi menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo memiliki peran untuk menyebarluaskan informasi mengenai pemilu dan menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas. Menurutnya, upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan penyelenggara Pemilu.
“Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi digital, kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Budi mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Salah satunya perjanjian kerja sama yang dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
“Karena itu, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan sistem elektronik, dengan memberikan panduan serta kode etik,” kata dia.
Sementara itu sebelum masa kampanye, Kominfo menemukan ada 96 hoaks ;terkait Pemilu. Puluhan hoaks itu tersebar dalam 355 konten di berbagai media sosial selama periode 17 Juli-26 November 2023.
Kominfo mencatat, pada Juli 2023 baru ada temuan 6 hoaks, kemudian Agustus 18 hoaks, September 13 hoaks, dan Oktober 20 hoaks. Jumlah temuannya kemudian meningkat hingga mencapai 39 hoaks pada November 2023, seiring dengan masa kampanye yang semakin dekat.
Jika dilihat sebarannya, pada Juli-November 2023 konten hoaks Pemilu paling banyak ditemukan di Facebook, yakni 312 konten. Sebanyak 274 konten telah diputus aksesnya dan 38 konten sedang ditindaklanjuti. Kemudian di TikTok ada 21 konten hoaks serupa, YouTube 17 konten, Twitter/X 3 konten, dan SnackVideo 2 konten.
TikTok telah memutus akses 4 konten hoaks, sementara 17 konten sisanya tengah ditindaklanjuti. Lalu YouTube telah memutus akses 10 konten, dengan 7 konten masih ditindak lanjuti. Kemudian Twitter/X telah memutus akses 1 konten dan masih menindaklanjuti 2 konten, sedangkan SnackVideo baru memutus 1 konten.
Menkominfo mengimbau jika ada informasi pemilu yang kebenarannya tidak meyakinkan, masyarakat bisa melapor ke platform digital terkait. Masyarakat juga bisa melaporkan hoaks ke Kementerian Kominfo melalui kanal aduankonten.id, atau ke Bawaslu melalui jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id.