Kubu Anies Janji Beri Bonus Pensiun Rp 10 Juta Buat Guru ASN

Amelia Yesidora
16 Januari 2024, 19:40
anies, guru, bonus
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.
Sejumlah guru berpose dengan menunjukkan SK Guru yang didapat saat Pembinaan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Formasi CPNS 2018 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjanjikan bonus Rp 10 juta bagi guru ASN yang akan pensiun tahun ini. Uang ini akan berasal dari APBN dan bakal dibagikan pada hari kedua presiden menjabat yakni 21 Oktober 2024.

“Kami sudah hitung jumlah guru yang PNS dan pembagian bonusnya pun akan bertahap, tidak akan langsung semuanya,” kata Dewan Pakar Timnas AMIN Fahrus Zaman Fadhly saat ditemui di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Selasa (16/1).

Ia mengatakan pihaknya bakal memberi bonus Rp 10 juta bagi guru ASN yang akan pensiun tahun ini. Uang ini akan berasal dari APBN dan bakal dibagikan pada hari kedua presiden menjabat, 21 Oktober 2024. 

Fahrus menjelaskan ada tantangan dalam wacana pemberian bonus karena banyaknya jumlah guru. Meski demikian, ia memastikan bahwa timnya sudah merekap data tersebut. 

 Di sisi lain, Juru Bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji menjelaskan pihaknya masih belum mencatat total anggaran yang dibutuhkan program ini. Pasalnya, ia masih belum memegang daftar pensiun guru dari daerah. 

"Karena bukan kami yang mengelola APBN 2024 ini. jadi banyak faktor lain yang tentunya mempengaruhi,” kata Indra. 

Adapun paslon nomor urut satu merumuskan enam program terkait kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. Pertama, mempercepat kenaikan status guru honorer menjadi PPPK. Tujuannya adalah memberi status yang lebih stabil sehingga guru punya hak yang lebih baik dan keamanan kerja terjamin.

 Kedua, memberi beasiswa guru dan anak guru lewat Program Dana Abadi Guru. Ketiga, mempercepat sertifikasi 1,6 juta guru ASN dan swasta. Keempat, memberi insentif pada guru madrasah dan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. 

 Kelima, memberi bonus pensiun Rp 10 juta untuk guru ASN. Terakhir, memberi perlindungan hukum bagi guru sehingga aman saat mengajar.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...