Arsul Sani Resmi Jadi Hakim MK, Jokowi Saksikan Pembacaan Sumpah
Politikus Arsul Sani resmi diangkat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Pembacaan sumpah Arsul disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (18/1).
Arsul Sani akan bertugas di MK menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun di usia 70 tahun pada 17 Januari kemarin. Keputusan pengangkatan Asrul Sani sebagai hakim MK ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102P Tahun 2023 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Adapun Keppres tersebut ditetapkan oleh Jokowi pada 24 Oktober 2023.
"Memutuskan dan menetapkan mengangkat Dr Asrul Sani S.H. Msi sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Nanik.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh delapan hakim MK lainnya, yakni, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic dan Suhartoyo. Penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna DRP pada 3 Oktober 2023 lalu.
Arsul Sani terpilih melalui musyawarah mufakat dengan suara penuh dari sembilan fraksi di DPR. Pada proses uji kelayakan terdapat tujuh calon yang diseleksi yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif Haridi Hasan dan Arsul Sani.
Arsul Sani merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X. Pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah itu mengenyam pendidikan S1 di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia pada 1982-1987.
Selain itu, Arsul melanjutkan pendidikan Ilmu Komunikasi, STIKOM, The London School of Public Relations pada 2005-2007. Kemudian, pada 2011, Arsul mengambil pendidikan Justice & Policy di Glasgow Caledomian University, Inggris.
Tak hanya itu, pada periode 2014-2019 Arsul pernah menjabat anggota DPR RI. Kemudian, pada Pemilu 2019 lalu, Arsul kembali terpilih sebagai Anggota DPR Komisi III. Saat ini, Arsul merupakan Wakil Ketua MPR.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan 8 Maret 2023, Arsul Sani memiliki harta senilai Rp 31 miliar. Harta Arsul didominasi oleh kas senilai Rp 2 miliar dan tanah dan bangunan dengan nilai Rp 30 miliar.
Tanah dan bangunan milik Arsul juga tersebar di berbagai lokasi, yaitu Jakarta Selatan, Batang, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Mobil milik Arsul terdiri dari Honda Accord 2013, dan Nissan Jeep 2010. Di sisi lain, ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 2,7 miliar.
