Jadi Hakim MK, Arsul Sani Mundur dari DPR dan Waketum PPP
Mahkamah Konstitusi mulai hari ini memiliki hakim baru. Berempat di istana negara, politikus Arsul Sani diangkat dan membacakan sumpah menjadi hakim MK pada Kamis (18/1). Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan Arsul saat ini sudah tak lagi menjadi politikus dari PPP.
"Pak arsul sudah mundur dari PPP dan DPR," kata Awiek saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/1).
Awiek mengatakan, dengan mundurnya Arsul dari posisi Waketum PPP, saat ini kursi tersebut masih kosong. Ia pun menyebut partai ka'bah belum memikirkan kursi kosong tersebut lantaran tengah disibukan dengan hal lainnya.
"Posisi di Waketum (PPP) masih kosong kita fokus menghadapi pemilu belum memikirkan adanya reposisi jadi masih dibiarkan saja kosong," katanya.
Di sisi lain, Awiek menyampaikan harapannya untuk Arsul. Ia pun mengatakan terpilihnya Arsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk sumbangsih PPP untuk Indonesia.
"Semoga Pak Arsul bisa berkhidmat untuk bangsa dan negara, dan itu merupakan sumbangsih PPP untuk bangsa dan negara ini," katanya.