TPN Kritik Solusi Gibran Cabut Izin Tambang Ilegal karena Tak Relevan
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD tak setuju dengan jawaban Gibran yang menyebut bakal mencabut izin usaha pertambangan (IUP) sebagai upaya mengatasi permasalahan tambang ilegal. Dewan Pakar TPN Satya Heragandi mengatakan, apa yang disampaikan Gibran tidak tepat lantaran tidak bisa diterapkan.
"Masalah tumpang tindih lahan, kan itu persoalannya bukan hanya mencabut IUP. Kalau tumpang tindih lahan kan ada yang ilegal kan, yang mau dicabut IUP yang mana, kan ilegal," kata Satya di media center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Menurut Satya tambang ilegal tak mungkin dicabut IUPnya lantaran memang tidak memiliki izin. Karena itu solusi mencabut izin seperti yang disampaikan Gibran tidak menyelesaikan persoalan lantaran sejak awal memang sudah tidak ada izin.
Satya menggarisbawahi penegakkan dan kepastian hukum di dalam permasalahan tersebut menjadi hal yang harus ditegakkan. Penegakan hukum ini menurut dia selaras dengan jawaban Mahfud menanggapi pernyataan Gibran saat debat.
"Di situlah peran Pak Mahfud. Sehingga Mas Ganjar secara spesifik dan selektif memang, dan partai koalisi memilih Pak Mahfud sebagai wakil presiden karena Pak Mahfud diyakini bisa membantu narasi atau tema besar percepatan yang diusung oleh Pak Ganjar dan Pak Mahfud," kata Satya.
Sebelumnya, dalam debat yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Minggu (21/1) malam, tersebut Gibran mengatakan bahwa solusi untuk mengatasi permasalahan tambang ilegal dengan mencabut IUP-nya.
"Dari pasangan Prabowo-Gibran simpel saja solusinya. IUP-nya dicabut. Izinnya dicabut. Simpel. Karena sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4, dan juga Pancasila sila 4 dan 5, kita ingin SDA ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata putra Presiden Joko Widodo tersebut.
Menanggapi pernyataan Gibran, Mahfud menyebut bahwa praktiknya tak semudah itu. Ia menyebut persoalan tambang ilegal sulit diselesaikan lantaran terdapat banyak mafia dalam prosesnya.
"Bila 'Ya cabut saja IUP-nya', nah itu masalahnya. Cabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya. Saya sudah kirim tim ke lapangan. Ditolak. Sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu," kata Mahfud.
Pada kesempatan yang sama, Menko Polhukam itu pun mengatakan banyaknya usaha tambang di Indonesia yang dibekingi aparat. Persoalan itu menurut Mahfud juga sudah menjadi catatan dan dibahas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal, dan itu dibekingi aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya," kata Mahfud.