Mahfud Ingatkan Bansos Bukan Bantuan Pemerintah Tapi Negara

Agustiyanti
24 Januari 2024, 07:05
mahfud, bansos
Katadata
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD Mahfud menegaskan, bansos diberikan bukan atas kemurahan seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa bantuan sosial bukanlah bantuan dari pemerintah, melainkan bantuan negara. Hal tersebut disampaikan Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan saat  menjawab pertanyaan salah satu peserta mengenai bansos dalam diskusi "Tabrak Prof".

"Bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara," katanya, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1). 

Ia menjelaskan bahwa penyelenggara negara sehari-hari adalah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mahfud pun menegaskan, bansos diberikan bukan atas kemurahan seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum.

"Tidak boleh itu dianggap bantuan dari seseorang yang berakibat bahwa itu dianggap sedekah," katanya.

Menurut dia, bansos adalah kewajiban konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar.

Di sisi lain, Mahfud juga mengakui bahwapenyaluran bansos selama ini memang tidak tepat sasaran. Ada masyarakat yang  seharusnya  mendapatkan bansos justru tidak mendapatkan. Sebaliknya, terdapat masyarakat yang seharusnya tidak mendapatkan bansos justru mendapatkannya. 

"Ada orang yang sudah mati masih tercatat, dikirimi. Ada orang yang sudah bekerja, tidak lagi menjadi masyarakat miskin, sudah pergi dari desanya, masih dapat," katanya.

Menurut dia, ketidaktepatan penyaluran bansos bermuara pada persoalan administrasi kependudukan yang ke depan harus diperbaiki.

Program bantuan sosial atau Bansos di Tahun Pemilu menjadi polemik. Majunya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, memicu kekhawatiran netralitas pemerintah. 

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah telah mengeluarkan anggaran Rp 443,4 triliun untuk program perlindungan sosial atau bansos sepanjang 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, anggaran tersebut lebih rendah dari 2022. Tercatat sepanjang 2022 anggaran bansos mencapai Rp 460,6 triliun, lalu pada 2021 lebih tinggi Rp 468,2 triliun dan pada 2020 sebesar Rp 498 triliun.

"Sebelum Covid-19, belanja bansos hanya Rp 308 triliun. Jadi ini naik lebih dari Rp 140 triliun sendiri pre Covid," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Realisasi dan Kinerja APBN 2023 di Jakarta, Selasa (2/1).

Pemerintah juga telah menggelontorkan Rp 28,1 triliun untuk penyaluran bantuan PKH yang diberikan kepada 9,9 juta keluarga, bantuan melalui kartu sembako Rp 44,5 triliun, dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta keluarga sebesar Rp 7,5 triliun.

Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan pangan kepada 21,3 juta keluarga sebesar Rp 7,8 triliun dan pemberian BLT Desa sebesar Rp 10,4 triliun untuk 2,9 juta keluarga.

"Masyarakat rentan kita, belum benar-benar pulih atau bahkan mengalami tekanan baru seperti harga beras yang naik. Makanya, kita melakukan beberapa tambahan penebalan Bansos," ujar Sri Mulyani.

Kemudian penyaluran subsidi BBM sebanyak 16,5 juta kiloliter senilai Rp 21,3 triliun. Selanjutnya, subsidi listrik untuk 64,5 terawatt hour sebesar Rp 68,7 triliun. Lalu subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) kepada 4,6 juta debitur sebesar Rp 40,9 triliun.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...