Top News: Tema Debat Capres Kelima, Likuidasi Aset Evergrande
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat kelima, dan terakhir, calon presiden untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024 pada Minggu (4/2).
Forum ini akan menjadi pertemuan terakhir bagi tiga capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, untuk menyampaikan gagasan terkait program serta visi - misi mereka.
Rencananya, dalam waktu dekat KPU akan menggelar rapat teknis dengan stasiun televisi penyelenggara debat terakhir. Rapat itu juga akan membahas hal teknis bersama tim pasangan calon, termasuk terkait panelis dan moderator debat.
Rencana penyelenggaraan debat terakhir merupakan salah satu artikel terpopuler, dan menjadi bagian dari Top News Katadata.co.id.
Selain mengenai debat, simak juga bagaimana perusahaan raksasa di bidang properti Evergrande mengalami likuidasi, serta alasan Jokowi tak ajak Menteri Sosial Tri Rismaharini saat membagikan bantuan sosial (bansos).
Berikut Top News Katadata.co.id:
1. Jadwal dan Tema Debat Kelima Pilpres 2024, Terakhir Capres Adu Gagasan
Komisi Pemilihan Umum kembali menggelar debat kelima di putaran pemilihan presiden (pilpres) pada Minggu, 4 Februari 2024. Forum ini akan menjadi pertemuan terakhir pala calon presiden dalam debat yang digelar KPU.
Sebelumnya KPU telah menggelar empat kali debat dalam putaran pilpres 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyampaikan aturan teknis dan format debat kelima Pilpres 2024 masih sama seperti debat-debat sebelumnya. Meski begitu ia mengakui Badan Pengawas Pemilu sempat mengusulkan agar debat berlangsung tanpa disaksikan penonton secara langsung.
Saat ini, KPU telah menetapkan tema debat dalam pertemuan terakhir para capres. Debat kelima pilpres 2024 akan membahas persoalan kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan inklusi.
2. Sejarah Pajak Konsumsi di Indonesia, dari PPb hingga PPN
Tahun 2024 akan menjadi tahun terakhir pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 11%, karena mulai tahun depan tarifnya akan naik menjadi 12%.
Kenaikan tarif ini telah diatur dalam Pasal 7 Ayat (1) huruf b UU PPN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.
Namun, kenaikan tarif bisa saja ditunda bila ada intervensi dari pemerintah. Perihal penundaan ini, diatur dalam Pasal 7 Ayat (3) UU PPN, yang menyebutkan tarif dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi sebesar 15%.
"Berdasarkan pertimbangan perkembangan ekonomi dan/atau peningkatan kebutuhan dana untuk pembangunan, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%," bunyi ayat penjelas Pasal 7 ayat (3) UU PPN.
Seperti diketahui, PPN merupakan pungutan yang dikenakan ada setiap transaksi jual beli barang dan jasa di wilayah Indonesia. Pemungutannya dikenakan pada wajib pajak orang pribadi, badan usaha dan pemerintah. Ini merupakan jenis pajak tidak langsung, serta bersifat objektif dan non kumulatif.
3. Utang Evergrande Rp 5.144 T, Pengadilan Putuskan untuk Dilikuidasi
Pengadilan Hong Kong memutuskan untuk melakukan likuidasi perusahaan asal Cina, Evergrande. Karena, raksasa properti ini tidak mampu membayarkan utang atau kewajibannya yang mencapai lebih dari $325 miliar atau setara Rp 5.144,60 triliun (kurs Rp 15.829/US$).
Likuidasi merupakan suatu proses penyitaan dan penjualan aset suatu perusahaan. Hasilnya kemudian dapat digunakan untuk membayar hutang yang belum dibayar.
Dilansir dari BBC pada Senin (29/1) Hakim Linda Chan menyatakan, waktu yang diberikan sudah cukup. Karena, Evergrande telah gagal mengajukan proposal restrukturisasi.
Keputusan ini kemungkinan akan menimbulkan dampak besar bagi pasar keuangan Cina ketika pihak berwenang sedang berusaha mengekang aksi jual saham Evergrande di bursa efek.
Saham Evergrande tercatat turun lebih dari 20% di Hong Kong setelah keluarnya keputusan tersebut. Perdagangan saham kini telah dihentikan. Diketahui, sektor properti Cina menyumbang sekitar seperempat perekonomian terbesar ke-2 di dunia ini.
4. Prospek IPO Emiten Nikel Sumber Mineral SMGA, Oversubscribed 23 Kali
Pencatatan saham perdana atau IPO perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan bijih nikel dan batu bara PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (SMGA) mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed sebanyak 23,52 kali dari total saham.
Masa pemesan saham perdana telah dilakukan pada 24- 26 Januari 2024.
Direktur Utama SMGA Julius Edy Wibowo mengatakan saham SMGA bakal resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (30/1). Adapun kelebihan permintaan setara dengan 156,77 kali dari porsi pooling.
“Antusiasme investor tidak terlepas dari prospek kinerja perseroan yang berpotensi tumbuh ke depan, seiring adanya bisnis utama perdagangan nikel dan batu bara,” ujar Julius seperti dikutip dari Antara, Senin (29/1).
Dalam IPO, perseroan melepas sebanyak 1,75 miliar saham baru yang mewakili 20 persen dari modal ditempatkan. Harga saham yang ditawarkan saat IPO adalah Rp 105. Dengan jumlah itu perusahaan diperkiraan meraup dana segar hingga Rp 183,7 miliar.
5. Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Libatkan Mensos Risma Bagikan Bansos
Pihak Istana Kepresidenan menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo tak melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam pembagian bantuan sosial.
Kepala Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Risma tak terlibat karena pembagian bansos terkait cadangan pangan. Ia menjelaskan, saat ini pembagian bansos pangan melibatkan Perum Bulog serta Badan Pangan Nasional.
Adapun, bantuan yang diberikan adalah beras dan dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Jadi yang diajak tentu berkaitan dengan itu," kata Ari di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/1).
Ari menambahkan, Jokowi beberapa kali mengikutsertakan pejabat teras Bulog dan Bapanas ke agende penyaluran bansos di daerah. Kehadiran pejabat Bulog dan Bapanas pada kunjungan kerja presiden di daerah diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan stabilisasi dan harga pangan.