Mahfud Ajukan Waktu Bertemu Jokowi di Tengah Rencana Pengunduran Diri

Ameidyo Daud Nasution
30 Januari 2024, 13:56
mahfud, jokowi, ganjar
Katadata
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah meminta waktu untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Mahfud telah mengajukan permohonan tersebut lewat Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (29/1).

"Tadi malam beliau (Mahfud) dan saya bertemu. Menko mohon menghadap Bapak Presiden," kata Pratikno di Jakarta, Selasa (30/1) dikutip dari Antara.

Rencana Mahfud menghadap Presiden dilakukan di tengah-tengah kabar ia akan mengundurkan diri. Meski demikian, Pratikno mengatakan Mahfud belum menyampaikan niatnya tersebut.

"Belum (menyampaikan surat)," kata Pratikno.

Sebelumnya, Mahfud dalam diskusi Tabrak, Prof!" menyampaikan keinginan untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju. Calon wakil presiden nomor urut 2 yang mendampingi Ganjar Pranowo itu mengatakan keinginan untuk mundur bukan hal baru di pikirannya.

Rencana itu berkaitan dengan keikutsertaan dirinya dalam kontestasi pemilihan presiden 2024. "Saya merencanakan mengundurkan diri sebenarnya sudah lama ketika akan mulai debat pertama," kata Mahfud seperti dikutip Rabu (24/1).

Menurut Mahfud, bila sudah tidak menjadi menteri ia merasa bisa lebih leluasa untuk membuka dan membaca data karena sudah tidak berada di pemerintahan. Namun, ia mengatakan ada beberapa hal yang kemudian ia pertimbangan sehingga rencana itu urung terlaksana.

Alasan pertama menurut Mahfud berkaitan dengan etika terhadap Jokowi karena telah mengangkat dirinya menjadi Menkopolhukam. "Saya dahulu diangkat oleh beliau dengan sangat terhormat," kata Mahfud.

Alasan kedua menurut dia, selama menjadi cawapres ia tidak pernah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Ia mengaku juga tidak meminta protokoler lebih dari yang sudah diberikan pemerintah sebagai cawapres saat melaksanakan kegiatan kampanye.

"Saya tidak minta penjemputan, didampingi pejabat, atau apa pun, kecuali yang melekat secara hukum kepada saya," kata Mahfud.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...