Jelang Debat, Visi Misi Capres Tak Sentuh Masalah Krusial Pendikan

Muhamad Fajar Riyandanu
2 Februari 2024, 20:18
Dua anak bermain di sekitar bangunan yang rusak di SDN Citamiang, Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023). Sejumlah fasilitas sekolah SDN Citamiang seperti tembok, plafon, jendela, dan atap mengalami kerusakan akibat gempa yang menggunca
ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/tom.
Dua anak bermain di sekitar bangunan yang rusak di SDN Citamiang, Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023). Sejumlah fasilitas sekolah SDN Citamiang seperti tembok, plafon, jendela, dan atap mengalami kerusakan akibat gempa yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada 2022 dan hingga kini belum diperbaiki.
Button AI Summarize

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan bahwa seluruh visi-misi yang ditawarkan oleh setiap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) belum mampu menjawab permasalahan pendidikan di Indonesia saat ini.

Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, menguraikan ada tiga masalah krusial dalam ekosistem pendidikan nasional saat ini. Tiga persoalan tersebut adalah sistem pembayaran sekolah dan kuliah yang cenderung mengarah kepada komersialisasi pendidikan, angka putus sekolah tinggi dan upah minim tenaga pendidik.  

 Ubaid menjelaskan, mekanisme liberalisasi pendidikan kian terlihat setelah adanya kebijakan dari beberapa universitas yang memperbolehkan mahasiswa agar mengakses pinjaman online (pinjol) untuk membayar tagihan uang kuliah tunggal (UKT).

 Menurut Ubaid, langkah tersebut bertentangan dengan Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan setiap warga negara berhak mendapatkan akses pendidikan.

 Pernyataan tersebut merupakan salah satu topik pembahasan dalam diskusi Publik bertajuk Bedah Gagasan Capres atas Akar Persoalan Pendidikan yang disiarkan secara daring oleh kanal Youtube Sahabat ICW pada Jumat (2/2).

 “Contoh satu misalnya, hari ini sudah sekitar 1 minggu lebih mahasiswa ITB ikut demo setiap hari, mereka merasa bahwa UKT-nya ketinggian, sampai kemudian mahasiswa dipaksa untuk berhubungan dengan pinjol, ada ratusan mahasiswa yang sudah gagal bayar,” kata Ubaid.

 Dia melanjutkan, mekanisme pembayaran UKT lewat pinjol telah menyasar secara masif ke sejumlah universitas lewat mekanisme kerja sama antara penyedia jasa pinjol dan kampus.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...