Ini Alasan Partai Buruh Belum Deklarasi Dukung Capres-Cawapres

Lona Olavia
8 Februari 2024, 17:06
Ini Alasan Partai Buruh Belum Deklarasi Dukung Capres-Cawapres
Katadata
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, setelah melakukan wawancara dengan Tim Katadata di Jakarta (18/10/2023).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan alasan mengapa partainya belum mendeklarasikan dukungan kepada capres-cawapres Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. 

“Pertama, survei internal Partai Buruh menunjukkan dua putaran. Karena dua putaran, kami mengajukan alasan kedua, adakah yang mau kontrak politik dengan Partai Buruh? Cabut omnibus law, bukan retorika,” kata Said ketika ditemui sebelum acara “Kampanye Nasional Partai Buruh” di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (8/2).

Menurutnya, apabila retorika semata, dirinya sudah tahu. Karena itu, ia menginginkan adanya kontrak politik secara tertulis terkait pencabutan omnibus law. 

“Kalau retorika, kami tahu. Karena itu, cabut omnibus law dan buat kontrak secara tertulis. Si capres dan cawapres mengumumkan secara terbuka,” ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan tak ada satupun pasangan capres-cawapres yang berani melakukan kontrak politik dengan pihaknya dan juga mendukung tuntutan yang mereka perjuangkan.

“Ketika Partai Buruh memperjuangkan kenaikan upah sebesar 15%, tidak da satupun capres yang memberikan dukungan. Ketika kami memblokade jalan-jalan, jutaan orang turun pada 30 November, tidak satupun capres yang memperjuangkan Partai Buruh,” ujarnya.

Karena alasan tersebut, Said mengatakan pihaknya memilih fokus pada pencalonan caleg agar bisa masuk ke dalam parlemen.

“Partai Buruh adalah partai kelas. Kami fokus masuk ke parlemen dengan elektabilitas kami yang sebesar 4,778% dan mendapatkan kursi di DPR,” kata dia.

Sebagai informasi, Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. 

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif, serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.

Untuk Pilpres, KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...