Tolak Korupsi, Cara Mahfud MD Buktikan Integritas Diri

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
9 Februari 2024, 09:16
Cawapres Nomor Urut 03, Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof.
Istimewa
Cawapres Nomor Urut 03, Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan selama ini dirinya tidak melakukan korupsi. Prinsip ini tidak hanya dipegangnya saat menjadi anggota DPR, tetapi juga ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Menkopolhukam.

Pernyataan itu yang dilontarkan Mahfud saat menghadiri acara “Tabrak Prof” di Pos Bloc Jakarta Pusat, Rabu (7/2) lalu. Hal ini dikemukakannya menyambung ujaran tentang maraknya korupsi di Indonesia, belum lama ini.

Mahfud mengaku dirinya berusaha keras untuk selalu taat hukum, salah satunya lantaran ia percaya hukum karma. Baginya, kejujuran merupakan salah satu nilai moral yang sangat berharga.

“Saya tidak pernah tergoda karena saya takut terkena hukum otonom tadi,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Kamis (8/2).

Dia menjelaskan, dalam ilmu hukum terdapat dua jenis hukuman, yaitu heteronom dan otonom. Hukum heteronom adalah hukum yang dijatuhkan negara, misalnya penetapan tersangka oleh kepolisian, hukuman melalui pengadilan yang diputuskan hakim, maupun tuntutan jaksa.

Sementara itu, hukuman otonom terkait sanksi moral. Misalnya ketika seseorang merasa dikucilkan setelah melakukan kesalahan.

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengandaikan, jika dirinya memang mau korupsi pasti kini sudah kaya raya. Pasalnya, selama bertugas di MK diakuinya sangat banyak godaan dalam bentuk sogokan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...