Kronologi Polisi Salah Tangkap di Bogor Hingga Kapolres Minta Maaf
Aksi salah tangkap jajaran Kepolisian Resor Bogor ramai diperbincangkan di media sosial. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro telah meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa salah tangkap yang dilakukan anggotanya terhadap pasangan suami istri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut. .
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, saya yang bertanggung jawab atas semuanya," kata Rio di Cibinong, Bogor, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/2).
Menurut Rio, sembilan anggota Reserse Kriminal Polres Bogor yang terlibat aksi salah tangkap sudah dicopot sejak Jumat (9/2). Sanksi diberikan dua hari setelah kejadian salah tangkap.
"Sudah dicopot anggotanya. Anggota reskrim dan semua sudah dibebastugaskan sejak Jumat, 9 Februari," ungkap dia.
Kronologi Salah Tangkap Pasutri di Bogor
Sebelumnya sepasang suami istri bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/2). Peristiwa yang terekam kamera pengintai atau CCTV itu pun ramai beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram menayangkan, mulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kemudian, para penumpang yang berada di mobil putih itu bergegas turun menghampiri pengemudi mobil yang tengah antre untuk isi bensin.