Anies Baswedan Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengaku tidak hanya menggunakan jalur hak angket untuk dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia juga akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tidak ada jalur yang opsinya tertutup, semua jalur terbuka (termasuk dari MK),” kata Anies di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2).
Mantan Gubernur Jakarta ini mengaku masih percaya pada MK untuk perkara Pemilu. Padahal sebelumnya, MK sempat bermasalah lantaran hakim MK, Anwar Usman, melancarkan jalan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden. Anwar mengabulkan permohonan calon wakil presiden boleh di bawah umur 40 tahun.
"Saya percaya MK malah sekarang makin hari makin mau membuktikan bahwa ia adalah majelis yang independen," ujarnya.
Anies mengatakan, saat ini Koalisi Perubahan masih terus mjuga akangumpulkan data dan fakta serta bukti mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia mengaku ingin berhati-hati dan tidak terburu-buru untuk menyimpulkan pembongkaran kecurangan Pemilu melalui berbagai cara.
"Pada fase ini yang penting mengumpulkan semua temuan, nanti baru ditentukan lewat jalur mana aja," tutur dia.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi. Ia mengatakan, hak angket lebih masuk akal dibanding menggulirkan dugaan kecurangann di MK.
“Angket ini bagus, dari pada kita ke MK ada pamannya, lebih baik kita ke angket, cantik,” kata Aboe di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2) malam.
Paman yang dimaksud adalah hakim konstitusi Anwar Usman. Anwar merupakan paman dari cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.