Siap-siap, KUA Akan Jadi Tempat Nikah Semua Agama Selain Islam
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama, tidak hanya untuk umat Islam.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut, dalam keterangan resmi dikutip Minggu (25/2).
Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan' pada Jumat (23/2).
"Jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," kata Yaqut.
Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama, dia berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Aula KUA Bisa Menjadi Tempat Ibadah Sementara
Selain itu, Yaqut juga berharap, aula-aula yang ada di KUA dapat dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat nonmuslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.
"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada, dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat nonmuslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," ujarnya.
Dengan begitu, kata Yaqut, bisa membantu saudara-saudara dari semua agama yang ingin melaksanakan ibadah. Apalagi, tugas umat muslim juga memberikan perlindungan kepada yang lain.
Peluncuran KUA sebagai Pusat Keagamaan
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, tahun ini pihaknya akan meluncurkan program KUA sebagai pusat layanan keagamaan untuk lintas agama.
"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku unit pelaksana teknis (UPT) di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat," kata dia.
Meskipun hanya terbentuk 5.917 kecamatan, tetapi kata dia, unit ini dapat melayani masyarakat yang tersebar hingga 7.277 kecamatan yang ada di Indonesia.
Selain Menteri Agama Yaqut Cholil dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin, rapat tersebut juga dihadiri Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin dan Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi.
Kemudian hadir pula Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.