Siap-siap, KUA Akan Jadi Tempat Nikah Semua Agama Selain Islam

Ferrika Lukmana Sari
25 Februari 2024, 12:54
KUA
Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Button AI Summarize

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama, tidak hanya untuk umat Islam.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut, dalam keterangan resmi dikutip Minggu (25/2).

Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan' pada Jumat (23/2). 

"Jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," kata Yaqut.

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama, dia berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Aula KUA Bisa Menjadi Tempat Ibadah Sementara

Selain itu, Yaqut juga berharap, aula-aula yang ada di KUA dapat dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat nonmuslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada, dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat nonmuslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Ferrika Lukmana Sari
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...