Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan kuota tambahan haji reguler tahun 2025 tidak akan dialihkan untuk haji plus, seperti yang sempat terjadi pada 2024.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 turun dari periode sebelumnya. Penurunan biaya itu mempertimbangkan pemotongan durasi pelaksanaan haji.
Kementerian Agama mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur persyaratan dan pelaksanaan pernikahan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024. Apa saja isinya?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menyatakan lembaganya siap terlibat dalam pengusutan dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
BPJPH Kemenag mencabut sertifikat halal roti Okko berdasarkan hasil investigasi tim pengawasan BPJPH yang menemukan produsen roti Okko melanggar regulasi Jaminan Produk Halal atau JPH.
Satgas BLBI menyerahkan aset sitaan senilai Rp 2,77 triliun kepada sembilan instansi seperti Kemenkeu, MA, Kemenag, BIN, Bawaslu, BPS, Ombudsman, Kemenhan dan Kementerian KKP.
Sebanyak 577 jemaah haji dari berbagai dunia meninggal dunia di Arab Saudi berdasarkan perhitungan Agence France-Presse (AFP). Bahkan total jenazah di kamar mayat di Al-Muaise mencapai 550 orang.
Ketua Tim Pengawas (Timwas) DPR Muhaimin Iskandar menjelaskan telah menerima sejumlah aduan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024. DPR pun berencana membentuk panitia khusus atau Pansus Haji.