Kemenag Imbau Jemaah Haji Segera Melunasi Biaya Haji 1445 H

Nadhira Shafa
19 Januari 2024, 15:07
Jamaah haji berjalan menuju kendaraan untuk mengantarkan mabit ke Muzdalifah di Arafah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). Jamaah haji Indonesia melakUkan prosesi selanjutnya yakni mabit dan mengambil kerikil di Muzdalifah untuk melontar jumrah di Jamarat.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Jamaah haji berjalan menuju kendaraan untuk mengantarkan mabit ke Muzdalifah di Arafah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). Jamaah haji Indonesia melakUkan prosesi selanjutnya yakni mabit dan mengambil kerikil di Muzdalifah untuk melontar jumrah di Jamarat.
Button AI Summarize

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M. Pelunasan Bipih telah dibuka sejak 10 Januari 2024 dan akan ditutup pada 12 Februari 2024.

Menurut Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, pelunasan Bipih merupakan salah satu syarat bagi jemaah haji untuk dapat berangkat ke Tanah Suci. Selain itu, jemaah haji juga harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, yaitu melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh Kemenag.

"Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H," kata Anna Hasbie, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (19/1).

Anna Hasbie menjelaskan, jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus bertambah setiap harinya. Pada hari pertama, ada 147 jemaah yang melunasi Bipih, kemudian 709 jemaah pada hari kedua, 986 jemaah pada hari ketiga, dan 2.596 jemaah pada hari keempat.

"Jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah," imbuh Anna.

Tahap ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024. Jemaah yang hendak melunai diharapkan untuk memeriksa kesehatanya terlebih dahulu sebagai syarat istitha'ah kesehatan.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...