Update Real Count KPU, PSI Masih Belum Penuhi Syarat Lolos Senayan

Tia Dwitiani Komalasari
3 Maret 2024, 13:33
Petugas melakukan proses penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 46 Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara saat rangkaian kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan di Denpasar, Bali, Sabtu (24/2/2024). Penghit
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Petugas melakukan proses penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 46 Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara saat rangkaian kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan di Denpasar, Bali, Sabtu (24/2/2024). Penghitungan suara ulang itu dilakukan karena ditemukannya selisih antara hasil penghitungan suara sah dan tidak sah dibandingkan dengan jumlah pengguna hak pilih yang diperkirakan terjadi karena petugas KPPS di TPS tersebut kurang memahami aturan penulisan data p
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah memproses hasil penghitungan suara pada Pemilihan Umum 2024. Berdasarkan hasil penghitungan suara pada pukul 12.00 WIB, Minggu (3/3), rekapitulasi suara sudah mencapai  541.664 tempat pemungutan suara (TPS) atau 65,8% dari total 823.237 TPS.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, hanya sembilan partai politik (parpol) yang diperkirakan lolos untuk mendapatkan kursi di DPR RI.  Pasalnya, raihan suara sembilan parpol lainnya berada di bawah parliamentary threshold atau ambang batas suara di parlemen sebesar 4 persen.

Aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Adapun partai yang masuk Senayan sesuai dengan hasil real count sementara tersebut adalah:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar 16,46 persen
2. Patai Golongan Karya (Golkar) sebesar 14,58 persen
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar 12,69 persen
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 10,48 persen
5. Partai Nasdem sebesar 9,09 persen
6. Partai KEadilan Sejahtera sebesar 7,59 persen
7. Partai Demokrat sebesar 7,45 persen
8. Partai Amanat Nasional sebesar 6,85 persen
9. Partai Persatuan Pembangunan sebesar 4,19 persen

Sementara hasil real count sementara sembilan partai yang di bawah 4 persen adalah:
1. Partai Solidaritas Indonesia sebesar 2,61 persen
2. Partai Perindo sebesar 1,54 persen
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar 1,19 persen
4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebesar 1,3 persen
5. Partai Buru sebesar 1,05 persen
6. Partai Ummat sebesar 0,8 persen
7. Partai Bulan Bintang sebesar 0,66 persen
8. Partai Garda Republik Indonsia (Garuda) sebesar 0,6 persen
9. Partai Kebangkita Nusantara (PKN) sebesar 0,52 persen.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota.

Adapun total jumlah pemilih yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Sementara itu, jadwal Rekapitulasi Suara Rekapitulasi jasil perhitungan suara akan berlangsung hingga 20 Maret 2024. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...