Mahfud: Hak Angket Urusan DPR dan Parpol, Cawapres Tak Ada Kewenangan
Cawapres Mahfud MD mengatakan, pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan diperbolehkan. Namun hak angket tersebut merupakan urusan DPR dan Parpol, bukan kewenangan capres maupun cawapres.