PKB Bersiap Gulirkan Hak Angket Pemilu, Tunggu Keputusan Bamus DPR

Amelia Yesidora
4 Maret 2024, 17:05
PKB
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) melakukan hormat usai melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Button AI Summarize

Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB menyatakan kesiapan untuk menggulirkan hak angket dalam masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat yang akan dimulai Selasa (5/3). Meski begitu PKB belum menentukan kapan waktu yang tepat untuk menggulirkan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. 

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, menjelaskan mereka masih menunggu keputusan dari Badan Musyawarah DPR. Alasannya setiap agenda yang akan dibahas di DPR melalui persetujuan Bamus. 

Adapun DPR saat ini masih dalam masa reses yang sudah dimulai sejak 7 Februari 2024. Paripurna pembukaan masa sidang baru akan digelar pada 4 Maret 2023.  

“Nanti kita lihat saja ya, intip Bamus yang akan diselenggarakan besok sebelum paripurna. Apakah ada yang sudah mengajukan hak angket atau tidak?” kata Syaiful di DPP PKB, Senin (4/3).

Syaiful sendiri mengaku belum mengetahui jadwal pelaksanaan rapat paripurna esok hari. Dari sisi Koalisi Perubahan, ia mengatakan draft hak angket masih dikaji oleh tim hukum.

Sebelumnya calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan rencana pengguliran hak angket ini masih menunggu keputusan PDIP. Meski demikian, rembuk antara PDIP dan koalisi ini segera memasuki tahap final.

“Kita tunggu, mudah-mudahan dalam hari-hari ke depan akan final,” katanya pada wartawan di Kampung Akuarium, Jakarta, Minggu (3/3).

Usulan menggunakan hak angket pertama kali digulirkan Ganjar pada Senin (19/2). Ia mendorong partai-partai di DPR menyelidiki adanya kecurangan yang ia sebut terstruktur, sistematis dan masif yang terjadi selama pelaksanaan pemilu.  Merujuk hasil hitung sementara KPU pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menang dalam pilpres 2024. 

Meski begitu hingga kini belum ada pernyataan resmi dari PDIP menanggapi wacana hak angket yang digulirkan oleh Ganjar. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan sikap PPP soal hak angket akan menunggu hasil penelusuran tim khusus yang dibentuk Tim Pemenangan Nasional Ganjar - Mahfud.

Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...