Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan seluruh jajaran Demokrat kompak menolak usulan pengguliran hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan partainya serius mendukung pengguliran hak angket di DPR. Meski begitu terdapat hal yang menjadi prioritas Nasdem untuk saat ini. Apa yang disiapkan?
Politikus PDIP Arteria Dahlan mengatakan sikap fraksi di DPR mengenai pengguliran hak angket kecurangan pemilu masih menunggu instruksi dari Megawati Soekarnoputri. Apa alasannya?
Anggota DPR dari fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan saat ini sudah ada tujuh politikus di DPR yang bersiap menggalang tanda tangan menggulirkan hak angket kecurangan pemilu. Bagaimana rencananya?
Politikus dari 3 fraksi di DPR yaitu PDIP, PKS dan PKB mengusulkan hak angket kecurangan pemilu. Namun hingga sidang berakhir tak ada usulan tertulis yang disampaikan. Bagaimana sikap resmi DPR?
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini memulai masa sidang IV tahun sidang 2023-2024. Masa sidang akan diawali dengan paripurna sebagai tanda berakhirnya reses. Apakah hak angket akan digulirkan?
PKB menyatakan kesiapan untuk menggulirkan hak angket dalam masa sidang DPR yang akan dimulai Selasa (5/3). Meski begitu PKB belum menentukan kapan akan menggulirkan. Apa yang jadi pertimbangan?
Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan jumlah suara PSI yang cenderung melonjak pesat selama sepekan terakhir merupakan hal wajar.
Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan anggota DPR RI untuk segera menggunakan Hak Angket menyikapi berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk dugaan kejanggalan perolehan suara PSI.
Para elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum satu suara menanggapi dinamika politik yang berkembang setelah pemilu 2024. Bagaimana sikap PPP soal hak angket dan posisi dalam pemerintahan nanti?
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya hingga kini belum memutuskan sikap resmi terkait rencana pengguliran hak angket di DPR. Apa yang menjadi pertimbangan PDIP?