AHY: Demokrat Tegas Tolak Pengguliran Hak Angket di DPR  

Muhamad Fajar Riyandanu
7 Maret 2024, 18:42
Suasana saat rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.
Suasana saat rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan seluruh jajaran Demokrat kompak menolak usulan pengguliran hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

AHY yang juga menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu berpendapat bahwa pengguliran hak angket tak memiliki landasan dan urgensi yang cukup. Dia meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati proses perhitungan suara yang saat ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menolak hak angket karena tidak ada landasan atau urgensinya. Lantaran kita lihat bahwa Pemilu sudah dijalankan,” kata AHY kepada wartawan di sela Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Kamis (7/3).

Dia menilai usulan pengguliran hak angket merupakan hal yang sulit diterima. Ini karena jarak perolehan suara pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpaut jauh dari dua rivalnya.

“Saya sulit menerima ketika itu dipertanyakan. Kalau selisihnya sangat tipis mungkin bisa dipertimbangkan dengan kritis. Tapi kalau jaraknya seperti ini, saya pikir tidak ada urgensinya,” ujar AHY.

Merujuk pada hasil hitung real count KPU pada 5 Maret 2024 pukul 16.00. Perolehan suara Prabowo-Gibran berada di angka 58,82%. Sedangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjaring suara 24,49% dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di angka 16,68%.

Adapun Partai Demokrat merupakan partai parlemen anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Sejumlah partai parlemen lain yang tergabung di koalisi tersebut adalah Golkar, Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelumnya, tujuh anggota fraksi PKB di DPR sudah menyatakan kesiapan untuk menandatangani bergulirnya hak angket. Anggota DPR dari PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan terus membangun komunikasi dengan sesama anggota.

Luluk mengatakan PKB menargetkan hak angket akan bergulir di DPR dalam satu hingga dua minggu ke depan. Meski begitu ia belum mau menyebutkan siapa saja 7 politikus PKB di Senayan yang sudah menyatakan sikap mendukung hak angket.

Merujuk hasil pemilu 2019 saat ini terdapat 58 kursi yang dimiliki PKB di parlemen. Luluk menyebut persoalan hingga kini hak angket belum bergulir secara resmi hanyalah persoalan waktu. Namun secara prinsip dukungan untuk menggulirkan hak angket sudah besar.

“Kami harapkan seminggu, maksimal dua minggu ke depan sudah bisa ada progres secara official bersurat kepada DPR, karena memang belum dimulai," kata Luluk.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014, usul hak angket baru bisa dibahas bila diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR yang berasal dari lebih dari 1 fraksi. Selanjutnya hak angket akan dibahas dalam sidang di DPR. Hak angket akan dianggap sah menjadi hak angket jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 50% anggota.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...