Pemilihan Ulang Kuala Lumpur Digelar Hari Ini, Bawaslu Sorot Kerawanan

Ira Guslina Sufa
10 Maret 2024, 08:16
Bawaslu
ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/Spt.
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu 2024) di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (14/2/2024).
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, hari ini, Minggu (10/3). Pemilihan ulang pada pemilu 2024 yang semula dijadwalkan berlangsung dua hari pada 9 dan 10 ditetapkan menjadi satu hari saja. 

Perubahan jadwal pemilihan ulang di Malaysia ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 299 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas KPU Nomor 280 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur Untuk Pemilu Tahun 2024. Kebijakan itu ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 2 Maret 2024.

"Perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tahapan dan jadwal PSU pada perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur," demikian bunyi SK tersebut.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan KPU telah mendapat izin dari Pemerintah Malaysia untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Minggu (10/3). Pemerintah Malaysia pun memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan.

Rencana tempat pemungutan suara luar negeri di Kuala Lumpur akan digelar di 22 TPS dengan 122 kotak suara. Adapun jumlah pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.

Bawaslu Soroti Kerawanan Pemilu Kuala Lumpur

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan berdasarkan pencermatan terhadap elemen data DPT yang diberikan KPU, jumlah data pemilih telah sesuai. Namun, terdapat catatan terdapat pemilih dengan nama yang sama. 

“Pengawas belum bisa menjustifikasi karena tidak terdapat NIK dan/nomor Paspor. Terhadap hal tersebut, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU agar nama-nama yang bersangkutan dilakukan pencermatan untuk memastikan pada saat pemungutan suara,” ujar Lolly seperti dikutip Minggu (10/3). 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...