KPU Sahkan Hasil Pilpres Sumbar, Berapa Beda Suara Anies dan Prabowo?

Ade Rosman
14 Maret 2024, 17:10
KPU
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Seorang saksi dari perwakilan salah satu partai politik mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan rekapitulasi nasional hasil Pemilu 2024 di tingkat Provinsi di Indonesia. Pada rekapitulasi hari ke-16, KPU menyelesaikan perhitungan untuk provinsi Sumatera Barat yang menjadi provinsi ke 25 yang telah rampung perhitungan. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul dari dua pasangan calon lainnya yaitu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Perolehan suara tersebut disahkan melalui rapat pleno terbuka yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Anies-Muhaimin mendapatkan 1.744.042 suara. Membuntuti di posisi kedua, ada pasangan calon Prabowo - Gibran yang mendapat 1.217.314 suara. Selanjutnya pasangan Ganjar - Mahfud MD mendapat 124.044 suara.

”Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari, yang memimpin rapat pleno panel A, di Kantor KPU, Jakarta. 

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen mengungkapkan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 4.088.606 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 3.048.388 orang.

Kemudian ada sebanyak 37.864 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb). Juga ada 42.094 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 1.453.818 orang, perempuan 1.674.528 orang, jumlah total 3.128.346 orang," papar Surya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Hingga saat Kamis (14/3) KPU telah merampungkan rekapitulasi di 25 dari 38 Provinsi di Indonesia. Dalam proses rekapitulasi, KPU membaginya menjadi dua panel yakni A dan B. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...