Asal Usul Kampung Tua Sabut, Pemukiman yang Hendak Digusur Otorita IKN

Image title
14 Maret 2024, 19:11
IKN
ANTARA/Bagus Purwa
Ilustrasi, masyarakat adat suku Balik Paser.
Button AI Summarize

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan publik. Lembaga ini mengeluarkan surat yang isinya perintah pembongkaran 200 rumah warga di Kampung Sabut, Pemaluan, yang dinilai tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah atau RTRW.

Otorita IKN memberikan waktu tujuh hari buat warga Kampung Sabut untuk meninggalkan wilayah yang akan menjadi kawasan IKN. Perintah pembongkaran itu diinformasikan dalam pertemuan antara OIKN dengan warga pada 8 Maret lalu. 

"Jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak tanggal teguran pertama ini disampaikan," bunyi isi surat teguran pertama dari Otorita IKN pada 4 Maret 2024.

Warga Kampung Tua Sabut memprotes perintah itu. Warga yang merupakan keturunan adat Suku Balik, telah tinggal di kawasan itu jauh sebelum RTRW IKN dicanangkan. Keberadaan kampung ini, bahkan sudah ada sebelum IKN dicetuskan.

Asal Usul Kampung Tua Sabut

Realisasi investasi di IKN capai Rp47,5 triliun
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN (ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa)

Masyarakat Suku Balik yang mendiami Kampung Tua Sabut merasa berhak menempati wilayah yang sekarang mereka tempati. Keberadaan pemukiman telah ada jauh sebelum RTRW IKN diundangkan.

Leluhur dan nenek moyang masyarakat setempat, telah ada sebelum Indonesia merdeka. Warga Kampung Tua Sabut mengatakan, makam orang tua mereka masih terdapat di sana.

“Penanda kampung dan rumah-rumah mereka bukanlah bangunan Ilegal seperti tuduhan dan label yang dilemparkan oleh otorita IKN,” bunyi siaran pers Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, yang diterima Katadata.co.id.

Keberadaan Kampung Tua Sabut sendiri tidak dapat dipisahkan dari sejarah Suku Balik, yang telah mendiami Sepaku, Penajam. Ini merupakan sub-suku Paser atau Dayak Paser.

Suku Balik adalah komunitas yang jumlahnya tidak lebih dari 1.000 jiwa atau 200 kepala keluarga (KK). Di Sepaku, suku ini tersebar di Desa Bumi Harapan, dan Kelurahan Pemaluan. Dua wilayah ini, masuk kawasan inti IKN Nusantara.

Kampung Tua Sabut sendiri berada di wilayah adat Suku Balik ini, dimana keberadaannya terkait erat dengan sejarah masyarakat adat tersebut menempatinya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...