Asal Usul Kampung Tua Sabut, Pemukiman yang Hendak Digusur Otorita IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan publik. Lembaga ini mengeluarkan surat yang isinya perintah pembongkaran 200 rumah warga di Kampung Sabut, Pemaluan, yang dinilai tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah atau RTRW.
Otorita IKN memberikan waktu tujuh hari buat warga Kampung Sabut untuk meninggalkan wilayah yang akan menjadi kawasan IKN. Perintah pembongkaran itu diinformasikan dalam pertemuan antara OIKN dengan warga pada 8 Maret lalu.
"Jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak tanggal teguran pertama ini disampaikan," bunyi isi surat teguran pertama dari Otorita IKN pada 4 Maret 2024.
Warga Kampung Tua Sabut memprotes perintah itu. Warga yang merupakan keturunan adat Suku Balik, telah tinggal di kawasan itu jauh sebelum RTRW IKN dicanangkan. Keberadaan kampung ini, bahkan sudah ada sebelum IKN dicetuskan.
Asal Usul Kampung Tua Sabut
Masyarakat Suku Balik yang mendiami Kampung Tua Sabut merasa berhak menempati wilayah yang sekarang mereka tempati. Keberadaan pemukiman telah ada jauh sebelum RTRW IKN diundangkan.
Leluhur dan nenek moyang masyarakat setempat, telah ada sebelum Indonesia merdeka. Warga Kampung Tua Sabut mengatakan, makam orang tua mereka masih terdapat di sana.
“Penanda kampung dan rumah-rumah mereka bukanlah bangunan Ilegal seperti tuduhan dan label yang dilemparkan oleh otorita IKN,” bunyi siaran pers Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, yang diterima Katadata.co.id.
Keberadaan Kampung Tua Sabut sendiri tidak dapat dipisahkan dari sejarah Suku Balik, yang telah mendiami Sepaku, Penajam. Ini merupakan sub-suku Paser atau Dayak Paser.
Suku Balik adalah komunitas yang jumlahnya tidak lebih dari 1.000 jiwa atau 200 kepala keluarga (KK). Di Sepaku, suku ini tersebar di Desa Bumi Harapan, dan Kelurahan Pemaluan. Dua wilayah ini, masuk kawasan inti IKN Nusantara.
Kampung Tua Sabut sendiri berada di wilayah adat Suku Balik ini, dimana keberadaannya terkait erat dengan sejarah masyarakat adat tersebut menempatinya.
Sejarah Tanah Balik, Tempat Tinggal Suku Paser Balik
Seperti banyak daerah di Kalimantan Timur, Kampung Tua Sabut kemungkinan besar sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, dengan masyarakat adat yang mendiami wilayah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka.
Komunitas-komunitas ini, umumnya menetap di wilayah yang memiliki akses terhadap sumber air, lahan subur untuk pertanian, dan lokasi strategis untuk perdagangan.
Beberapa sumber menyebutkan, bahwa Kampung Tua Sabut memamng merupakan bagian dari Kesultanan Paser. Disebutkan, Suku Balik mengabdi kepada Kesultanan Paser, yang sebelumnya bernama Kerajaan Sadurengas.
Hal ini diuraikan dalam legenda Aji Tatin, yang merupakan cerita rakyat Kabupten Penajam Paser Utara. Dikisahkan, Sultan Aji Muhammad Alamsyah, yang merupakan penguasa Kesultanan Paser, menghadiahi tanah kepada anak perempuannya, Aji Tatin, yang menikah dengan bangsawan Kesultanan Kutai Kartanegara.
Tanah yang dimaksud adalah wilayah di perbatasan Kesultanan Paser dan Kesultanan Kutai Kartanegara. Salah satu daerah dalam wilayah tersebut, adalah lokasi Kampung Tua Sabut saat ini.
Mengutip penelitian berjudul 'Cerita Rakyat Masyarakat Penajam Utara: Fakta Sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara dan Kesultanan Paser', cerita Aji Tatin dianggap oleh masyarakat Penajam Paser Utara sebagai cerita yang benar-benar terjadi. Artinya, cerita rakyat tersebut dianggap sebagai sejarah dan cikal bakal suatu daerah.
Cerita Aji Tatin dapat dilihat sebagai sejarah yang menceritakan cikal bakal penduduk di wilayah perbatasan Kutai Kartanegara dan Paser atau Tanah Balik, yang saat ini dikenal dengan daerah Balikpapan dan Penajam Paser Utara.
Jika mengacu pada sejarah modern, keberadaan Kampung Tua Sabut yang berada di wilayah Sepaku memang telah ada sebelum Indonesia merdeka.
Disebutkan bahwa ketika Jepang menyerang Hindia Belanda, Balikpapan, yang kala itu berada di bawah kekuasaan Kutai Kartanegara menjadi salah satu lokasi pendaratan pasukan Jepang.
Pertempuran Balikpapan, yang terjadi pada 23-25 Januari 1942, membuat Suku Balik mengungsi ke pedalaman hutan, di wilayah yang saat ini menjadi Kecamatan Sepaku. Di wilayah tersebbut lah, Kampung Tua Sabut akhirnya berdiri, yang kini berada di dalam wilayah pembangunan IKN.