Tim Anies Curhat ke MK: Banyak Saksi Mundur karena Diancam
Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir mengatakan banyak saksi yang mengundurkan diri meski berniat memberikan keterangan dalam gugatan Pemilihan Presiden. Oleh sebab itu, Pihak AMIN meminta perlindungan saksi.
Selain itu, Timnas AMIN akan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban alias LPSK untuk melindungi saksi mereka. Mereka sebelumnya sudah minta perlindungan saksi dari Mahkamah Konstitusi.
“Karena dari sekian banyak saksi kami, sudah banyak yang mengundurkan diri karena mengalami intimidasi dan kriminalisasi, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Amir di konferensi pers usai sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).
Sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo sudah berjanji menjaga nama saksi yang diajukan kubu AMIN tidak bocor ke publik. Hal ini diungkapkan usai kubu AMIN meminta diskresi hakim MK.
“Iya, percayakan pada Mahkamah. Insya Allah tidak bocor, kecuali anda sendiri yang bocorkan,” ujar Suhartoyo di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).
Suhartoyo menjelaskan kubu AMIN bisa menghadirkan maksimal 19 nama saksi dan ahli sebelum persidangan. Karena sidang berikutnya bakal dilaksanakan pada Senin (1/4), maka Ketua MK ini meminta kubu AMIN menyampaikan nama itu pada Kamis (28/3).
Pengacara Tim Hukum AMIN, Heru Widodo, kemudian meminta agar penyerahan nama ini bisa diberikan pada Senin (1/4) karena Jumat (29/3) adalah hari libur nasional. Heru pun ragu bila nama itu disampaikan sebelum sidang, nama-namanya bakal bocor ke publik.
Suhartoyo menolak permintaan ini dengan mengingatkan keabsahan sidang. Bila aktivitas sidang tidak dilakukan di hari kerja, bisa menimbulkan masalah.
“Jangan satu hari persidangan ketika itu hari libur. Nanti ada persoalan dengan keabsahan persidangan kita," ujar Suhartoyo dalam kesempatan yang sama.