Jokowi Tak Berkomentar soal Tudingan Melakukan Kecurangan TSM

Muhamad Fajar Riyandanu
28 Maret 2024, 19:58
Jokowi Tak Berkomentar Saat Dituding Cawe-cawe oleh Anies dan Ganjar
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk memberikan komentar seusai namanya berulang kali disebut dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi disebut melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM yang melahirkan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power

"Saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK," kata di Hotel Mercure Convention Center Jakarta Utara pada Kamis (28/3).

Sebelumnya nama Jokowi sempat disebut oleh Anggota Tim Hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto, dalam pembacaan gugatan di MK pada Rabu (27/3). Dia menyebut pelanggaran Pemilu di Pilpres 2024 tidak hanya dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Bambang menyebut setidaknya ada sembilan orang menteri yang melanggar Undang-Undang Pemilu lantaran tidak bersikap netral selaku aparatur negara. “Jokowi juga menggunakan, atau setidaknya membiarkan, beberapa anggota menteri kabinet terlibat dengan paslon nomor urut dua dan pejabat lainnya,” ujar Bambang Widjojanto.

Eks Komisioner KPK ini awalnya menyebut bahwa presiden telah menyalahgunakan fasilitas negara saat menyatakan dirinya tahu arah tujuan partai politik. Pasalnya, ia mendapat informasi ini dari Badan Intelijen Negara atau BIN hingga TNI. Jokowi menyatakan hal ini pada September 2023 lalu.

“Timbul pertanyaan, dalam kapasitas apa Jokowi pakai BIN untuk tahu data survei dan arah parpol? Apakah sebagai kepala pemerintahan, pelaku politik, atau terafiliasi dengan kepentingan calon?” tanya Bambang.

Tak hanya di kubu Anies, kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD juga menyinggung nama Jokowi dalam materi gugatan sengketa pilpres yang diajukan ke MK. Tim hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail mengatakan dugaan praktik nepotisme yang dilakukan Jokowi untuk memenangkan Prabowo - Gibran.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...