Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis di Apartemen Pakubuwono

Ade Rosman
1 April 2024, 16:50
Kejaksaan
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Button AI Summarize

Kejaksaan Agung menggeledah rumah suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang menjadi tersangka korupsi di PT Timah. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

“Untuk penggeledahan memang benar sedang berlangsung,” kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Menurut Kuntadi penggeledahan dilakukan Kejagung usai Harvey ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3) pekan lalu. Selain penggeledahan kediaman Harvey, Kuntadi juga mengatakan Kejagung telah melakukan pemblokiran rekening para tersangka.

“Tindakan pemblokiran dan sebagainya, bahwa pemblokiran sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya baru sekarang-sekarang ini, dan itu masih terus berkembang,” kata Kuntadi. 

Kuntadi mengatakan Kejagung belum dapat mengekspos aliran dana dalam perkara tersebut. Ia mengatakan, setiap keterangan yang dilontarkan Kejagung berdasarkan pada alat bukti yang ditemukan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...