Ketua KPU Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pilpres di MK Pagi Ini
Ketua KPU atau Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari datang terlambat dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada hari ini (3/4). Mahkamah Konstitusi atau MK mengagendakan sidang dimulai pukul 08.00 WIB.
“Pak Ketua (Hasyim) enggak hadir?” tanya Ketua MK Suhartoyo kepada Kuasa hukum KPU RI Hifdzil Alim.
Hifdzil mengatakan bahwa Hasyim masih dalam perjalanan sehingga belum hadir di ruang sidang.
“Ini penting karena kan yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini,” kata Suhartoyo.
KPU akan menghadirkan satu ahli dan dua saksi. Sementara itu, Bawaslu alias Badan Pengawas Pemilu menghadirkan dua ahli dan tujuh saksi.
Daftar nama saksi dan ahli KPU dan Bawaslu sebagai berikut:
- Saksi KPU
- Yudistira Dwi Wardhana Asnar, ST., Ph.D - Pengembang Sirekap ITB
- Andre Putra Hermawan, ST., M.Cs - Pusdatin KPU
- Ahli KPU: Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU
- Saksi Bawaslu:
- Iji Jaelani
- Hari Dermanto
- Nur Kholiq
- Sakhroji
- Zacky M Zamzam
- Umi Illiyina
- Badrul Munir
- Ahli Bawaslu: Prof. Dr. Muhammad Alhamid, S.I.P., M.Si - Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin (Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017)
MK menerima dua gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan calon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Sejumlah keterangan saksi dan ahli kedua paslon telah disampaikan dalam beberapa sidang sebelumnya.