Dugaan Jokowi Politisasi Bansos jadi Perdebatan dalam Sengketa Pilpres
Perdebatan mengenai pemberian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo mengemuka dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.
Perdebatan muncul setelah kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Jokowi dihadirkan dalam persidangan MK. Menurut mereka, pengelolaan dana bansos diduga jadi salah satu motif kecurangan pemilu.
"Menurut kami, kalau mau tuntas ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi.” kata Kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Rabu (3/4).
Kubu 03 juga membawa saksi yang dinilai mengetahui dugaan politisasi bansos. Seorang saksi yang dihadirkan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Dadan Aulia Rahman mengungkapkan terdapat purnawirawan TNI yang membagikan bansos sembako dengan gambar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Adapun, saksi ahli yang dihadirkan kubu 03, Guru besar filsafat dan etika Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno alias Romo Magnis menyoroti pembagian bansos oleh Jokowi yang dianggap menjadi bagian dari upaya pemenangan 02.
Dia mengibaratkan hal itu seperti seorang karyawan toko yang mengambil uang secara diam-diam di tempatnya. "Itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," kata Romo Magnis.
Kuasa hukum 01, Bambang Widjojanto juga mengusulkan pemanggilan Jokowi ke MK. Bambang menduga ada politisasi bansos yang mempenagruhi suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Karena penting sekali. Kalau memungkinkan, kami ingin MK memanggil (Jokowi),” ujar Bambang Widjojanto saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4).
Ekonom senior Faisal Basri, selaku ahli yang dihadirkan kubu 01 mengatakan pemerintah menggunakan bantuan sosial sebagai politik pork barrel alias gentong babi dalam Pemilu 2024.
Faisal menilai bansos ini efektif lantaran hampir separuh penduduk Indonesia itu tergolong penduduk miskin ekstrem, nyaris miskin, dan rentan miskin. Menurutnya, hal ini menjadi santapan bagi para politisi.
“Di negara berkembang seperti Indonesia, implementasi pork barrel biasanya berwujud bantuan sosial atau sejenisnya,” kata Faisal di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4).
MK juga akan memanggil empat menteri untuk memberikan penjelasan terutama soal bansos. Keempat menteri itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Respons Kubu Prabowo
Kubu Prabowo mengaku tak gentar dengan urusan bansos yang diangkat dalam persidangan. Bahkan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan mengatakan kehadiran empat menteri akan jadi berkah.
"Itu akan bisa menkelaskan persoalan, semua masyarakat akan melihat bahwa bansos itu tidak ada kaitannya dengan perolehan suara yang diperoleh Prabowo-Gibran," kata Otto usai sidang di Gedung MK, Senin (1/4).
Sedangkan Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menilai gugatan kubu Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar mengambang dan tidak jelas. Hotman menilai isi gugatan AMIN banyak mempersoalkan bantuan sosial alias bansos daripada hasil Pilpres 2024.
“Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan gugatan yang paling mengambang. Yang digugat apa, yang dibahas bansos,” kata Hotman pada wartawan usai sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Sedangkan Jokowi enggan berkomentar soal tudingan mempolitisasi bansos. Meski demikian, ia mempersilakan MK untuk memanggil empat menteri guna memberikan penjelasan.
"Kalau Menkeu mengenai anggaran seperti apa. Kalau Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat (4/4)." kata Jokowi di Jakarta, Rabu (4/4).