Ketua MK Ancam Usir Tim Anies dan Prabowo usai Bersitegang saat Sidang

Ade Rosman
4 April 2024, 17:28
mk, anies, prabowo
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Situasi panas mewarnai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4). Bahkan Ketua MK Suhartoyo sempat mengancam tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Awalnya, anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, serta anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fachri Bachmid saling timpal dalam sidang dengan agenda meminta keterangan dari saksi dan ahli yang diajukan paslon 02.

Sidang mulai memanas saat  Bambang menanyakan adanya dugaan pelanggaran dalam proses verifikasi partai politik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Pertanyaan kami adalah apakah kita bisa mendapatkan hasil itu dan bagaimana proses terhadap...," kata Bambang sebelum ucapannya dipotong oleh Fachri.

"Kami ingin konfirmasi," Fachri memotong.

"Saya belum selesai," timpal Bambang kembali.

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024 (Fauza Syahputra|Katadata)

"Supaya jangan jadi sesat informasi ini, dalam dalil itu mendalilkan Presiden Jokowi yang mengatur, sekarang sudah berbalik lagi narasi seolah-olah dari partai politik," kata Fachri lagi.

"No, no, no, ini ada dua pertanyaan," kata Bambang kembali menimpali.

Merespons perdebatan itu, Ketua MK Suhartoyo lantas menyemprot keduanya. "Sudah, kalau mau bicara semua, keluar saja di luar berdua," kata Suhartoyo.

Setelah itu, suasana sempat hening beberapa saat, dan lalu Bambang meminta izin untuk melanjutkan pertanyaannya. 

Bambang sebelumnya sempat walk out saat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej akan memberikan keterangan sebagai saksi sahli dalam sidang yang sama.

Sikap yang ditunjukkan Bambang itu sebagai bentuk keberatan atas kehadiran Eddy di ruang sidang. Hal ini terkait adanya kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyidik kasus baru, diduga menyeret nama Eddy

"Saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," kata Bambang yan juga mantan Wakil Ketua KPK itu.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...