Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Image title
11 April 2024, 17:50
kecelakaan
ANTARA/HO-Jasa Raharja
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (kiri) ketika meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).
Button AI Summarize

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, pihaknya menjamin korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah mendapatkan dana santunan untuk korban yang meninggal dunia. Sementara, untuk korban luka-luka, akan diberikan biaya perawatan.

Kepastian santunan disampaikan Rivan saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan. Ia menjelaskan, bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui Jasa Raharja.

Mengutip Antara, seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah terjamin oleh Undang-Undang Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Aturan yang mewajibkan pemberian santunan terhadap korban kecelakaan, juga tertera Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tahun 2017 Tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/danau, Feri/penyeberangan, Laut, dan Udara.

Berdasarkan PMK 15/2017, korban kecelakaan yang meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," kata Rivan, dikutip dari Antara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...