KPU Undang Jokowi hingga Puan ke Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Ade Rosman
23 April 2024, 18:48
kpu, jokowi, puan, prabowo
Fauza Syahputra|Katadata
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy\'ari (kanan) memberikan tanggapan atas keterangan ahli yang dihadirkan oleh pemohon saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 pada Rabu (24/4). KPU juga akan mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Ketua DPR Puan Maharani dalam acara tersebut.

Selain itu, KPU juga akan mengundang seluruh pimpinan partai politik. Lembaga tersebut juga akan mengundang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden," kata Idham kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

KPU telah mengirimkan undangan pada sejumlah petinggi negara tsrsebut. Namun, ia belum dapat memastikan siapa saja yang telah memastikan kehadirannya. 

"Sama seperti hasil keputusan pemilu yang kami tuangkan dalam putusan 360 tahun 2024, susunan acaranya sama seperti kami menetapkan hasil Pemilu," kata dia.

Penetapan presiden dan wapres terpilih
Penetapan presiden dan wapres terpilih (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.)

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4), memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Dengan putusan itu, maka KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...