Satgas Judi Online Mulai Kerja, Pulangkan WNI yang Terjebak di Kamboja

Muhamad Fajar Riyandanu
26 April 2024, 14:17
judi online, kamboja, judi
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan paparan pada acara diskusi pakar di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Button AI Summarize

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menjalin komunikasi dengan Pemerinrah Kamboja untuk mengeluarkan Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja sektor judi online di negara tersebut.

Langkah tersebut merupakan amanat dari pembentukan satuan tugas (Satgas) judi online yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 18 April lalu.

"Pemerintah Kamboja sangat membantu penuh upaya kita untuk mengeluarkan WNI sebagai korban dari judi online," kata Retno di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (26/4).

Kemenlu mencatat adanya peningkatan pesat WNI yang bekerja di sektor judi berbasis teknologi daring di Kamboja. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melaporkan 17.121 WNI yang aktif lapor diri di Kamboja per 3 Maret 2024. Namun, otoritas Kamboja mencatat sebanyak 73.724 WNI memiliki izin tinggal di Kamboja.

Temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran para WNI di Kamboja untuk melakukan lapor diri, serta menunjukkan pesatnya pertumbuhan WNI yang bekerja di sektor judi online. Sebagai informasi, judi online merupakan bisnis yang legal di Kamboja.

Retno mengatakan metode kerja sama antar negara merupakan langkah penting untuk menekan praktik judi online yang merupakan bagian dari kejahatan transnasional. Dia menyebut kerja sama lintas negara perlu diperluas dari hubungan bilateral antar dua negara menjadi kolaborasi antar negara kawasan.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...