Vaksin AstraZeneca Digugat Picu Sindrom Langka, Ini Respons Kemenkes

Amelia Yesidora
2 Mei 2024, 13:10
Vaksin
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Warga binaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diberi obat setelah menerima vaksinasi CovId-19 di Yayasan Jambrud Biru, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (4/8/2021).
Button AI Summarize

Salah satu merk vaksin Covid-19 yang dipakai Indonesia, AstraZeneca, mengakui bahwa vaksinnya bisa menimbulkan sindrom langka. Hal ini disampaikan dalam dokumen persidangan dan tengah digugat dalam gugatan class action.

“Raksasa farmasi ini digugat class action atas klaim bahwa vaksinnya yang dikembangkan bersama University of Oxford, menimbulkan kematian dan cedera serius dalam banyak kasus,” tulis The Telegraph dikutip Kamis (2/5).

AstraZeneca menggugat balik klaim tersebut, tapi dokumen legal yang disampaikan ke Pengadilan Tinggi Februari lalu mengatakan hal lain. Mereka menyebut bahwa vaksin Covid dalam situasi yang sangat jarang bisa saja menimbulkan TTS. 

TTS adalah singkatan dari Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome. Penyakit ini menyebabkan beberapa orang mengalami pembekuan darah dan penurunan trombosit dalam darah.

Sebanyak 51 kasus sudah diajukan ke Pengadilan Tinggi, terkait klaim TTS. Korban dan keluarga yang berduka kemudian meminta ganti rugi senilai hingga 100 juta Poundsterling atau Rp 2 triliun.

Hal berbeda ditemui di Indonesia. Kementerian Kesehatan mengaku belum menemui ada kasus TTS di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...