Vaksin AstraZeneca Digugat Picu Sindrom Langka, Ini Respons Kemenkes
Salah satu merk vaksin Covid-19 yang dipakai Indonesia, AstraZeneca, mengakui bahwa vaksinnya bisa menimbulkan sindrom langka. Hal ini disampaikan dalam dokumen persidangan dan tengah digugat dalam gugatan class action.
“Raksasa farmasi ini digugat class action atas klaim bahwa vaksinnya yang dikembangkan bersama University of Oxford, menimbulkan kematian dan cedera serius dalam banyak kasus,” tulis The Telegraph dikutip Kamis (2/5).
AstraZeneca menggugat balik klaim tersebut, tapi dokumen legal yang disampaikan ke Pengadilan Tinggi Februari lalu mengatakan hal lain. Mereka menyebut bahwa vaksin Covid dalam situasi yang sangat jarang bisa saja menimbulkan TTS.
TTS adalah singkatan dari Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome. Penyakit ini menyebabkan beberapa orang mengalami pembekuan darah dan penurunan trombosit dalam darah.
Sebanyak 51 kasus sudah diajukan ke Pengadilan Tinggi, terkait klaim TTS. Korban dan keluarga yang berduka kemudian meminta ganti rugi senilai hingga 100 juta Poundsterling atau Rp 2 triliun.
Hal berbeda ditemui di Indonesia. Kementerian Kesehatan mengaku belum menemui ada kasus TTS di Indonesia.
“Belum ada sampai saat ini kasus trombosis. Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terus memantau ini,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam pesan singkat pada Katadata, Kamis (2/5).
Kronologi Gugatan AstraZeneca di Inggris
Gugatan pertama di Inggris dilayangkan tahun lalu oleh Jamie Scott. Ayah beranak dua ini divaksin pada April 2021 kemudian menderita pembekuan darah dan pendarahan otak. Akhirnya, ia menderita cedera otak permanen.
Menanggapi gugatan Scott, pada Mei 2023 AstraZeneca tidak setuju bahwa TTS disebabkan oleh vaksin yang diberikan pada dosis standar. Namun pada dokumen legal mereka disebut bahwa vaksin bisa, dalam kasus yang sangat jarang, menimbulkan TTS. Mekanisme penyebabnya pun belum diketahui.
“Lebih jauh lagi, TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ (atau vaksin apapun). Penyebab dalam setiap kasus individual akan bergantung pada bukti ahli,” kata kuasa hukum Astra Zeneca.
Para pengacara berpendapat bahwa vaksin AstraZeneca-Oxford “cacat” dan kemanjurannya “sangat dilebih-lebihkan”. Klaim ini juga dibantah keras oleh AstraZeneca.