Seleksi CASN 2024 Potensi Ditunda, Ombudsman Usul Digelar Usai Pilkada
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024 ditunda. Ia menyarankan agar seleksi dilakukan setelah pemilihan kepala daerah serentak selesai diselenggarakan pada 27 November mendatang.
"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).
Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait dapat mendiskusikan usulan Ombudsman. Ia menjelaskan terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji politik dalam masa Pilkada serentak 2024.
"Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN. Jadikan ASN itu 'kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," ujar Najih lagi.
Ia menilai, penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada beberapa waktu lalu. Menurut dia, dalam catatan putusan Mahkamah Konstitusi sejumlah hal berkaitan dengan netralitas ASN perlu menjadi sorotan dan diperbaiki.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pendaftaran CASN 2024 bisa dimulai segera setelah proses validasi selesai dilakukan. Rekrutmen dilakukan berdasarkan hasil pengisian rincian formasi dari masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi. Rekrutmen terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.
Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.
Koordinasi Antar Lembaga
Menanggapi usulan dari Ombudsman, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Wahyu mengatakan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ha itu menurut dia lantaran berbagai persiapan rekrutmen dimatangkan oleh kementerian.
Ia mengatakan bahwa keputusan soal penundaan seleksi CASN akan ditentukan dalam rapat kerja Kementerian PANRB. “Kami bicarakan dalam rapat koordinasi, apakah itu bisa menjadikan mundur atau tidak dalam raker Kemen-PANRB selaku pengambil kebijakan dan pelaksana teknis," ujar Wahyu.
Sementara itu, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN RB Damayani Tyastianti mengatakan pihaknya akan membicarakan usulan ombudsman. Damayani menjelaskan bahwa keputusan penundaan seleksi penerimaan CASN tersebut nantinya akan ditentukan Kementerian PANRB bersama kementerian/lembaga terkait lainnya.
Kementerian PAN dan RB menurut dia akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BKN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hingga Kamis ini, Kementerian PANRB telah menyelesaikan izin prinsip untuk formasi CASN tahun 2024.