Siap-siap! Surat Tilang Akan Dikirim via WhatsApp

Desy Setyowati
4 Mei 2024, 07:22
surat tilang via whatsapp,
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.
Anggota polisi menulis surat tilang bagi pengendara motor yang kendaraannya tidak lulus uji emisi saat razia di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).
Button AI Summarize

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menguji coba pengiriman surat tilang alias bukti pelanggaran kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp. Kepolisian juga mewaspadai potensi penipuan dengan modus surat tilang.

"Baru tahap uji coba," kata Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/5). Selama ini surat tilang dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas melalui PT Pos.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, selama tahap uji coba, Korlantas melakukan asesmen terlebih dahulu agar pengiriman surat tilang ini tidak disalahgunakan.

Sebelumnya sempat viral penipuan dengan modus mengirimkan tautan atau link surat tilang melalui WhatsApp. Begitu diklik, masyarakat justru diminta mengunduh aplikasi, karena format pesan Android Package Kit (APK). Setelah selesai diunduh, uang di rekening raib.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan resmi mengumumkan hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (6/5). “Kami asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan," ujar Slamet.

Jika hasil asesmen dinyatakan lolos, maka inovasi tersebut akan berlaku secara nasional, tidak hanya di Polda Metro Jaya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...