AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia, Ini Penyebabnya

Amelia Yesidora
8 Mei 2024, 15:00
astrazeneca, vaksin, covid-19
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Perusahaan farmasi AstraZeneca mempersiapkan penarikan vaksin Covid-19 di seluruh dunia pada Selasa (7/5) lalu. Mereka juga bakal mencabut izin edar vaksin Vaxzevria, salah satu jenis vaksin Covid-19 besutan AstraZeneca, di Eropa.

AstraZeneca beralasan saat ini terdapat surplus vaksin Covid-19 sehingga berdampak pada permintaan stok Vaxzeria. "Permintaan Vaxzevria menurun dan tidak akan diproduksi atau dipasok lagi,” kata perusahaan itu, dilansir dari Reuters.

Penarikan vaksin terjadi di tengah sindrom langka dari vaksin Covid-19 bikinan perusahaan patungan asal Inggris-Swedia. Hal ini disampaikan dalam dokumen persidangan dan tengah digugat dalam gugatan class action.

“Raksasa farmasi ini digugat class action atas klaim bahwa vaksinnya yang dikembangkan bersama University of Oxford, menimbulkan kematian dan cedera serius dalam banyak kasus,” tulis The Telegraph dikutip Kamis (2/5).

AstraZeneca menggugat balik klaim tersebut, tapi dokumen legal yang disampaikan ke Pengadilan Tinggi Februari lalu mengatakan hal lain. Mereka menyebut vaksin Covid dalam situasi yang sangat jarang bisa saja menimbulkan TTS.

TTS adalah singkatan dari Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome. Penyakit ini menyebabkan beberapa orang mengalami pembekuan darah dan penurunan trombosit dalam darah.

Sebanyak 51 kasus sudah diajukan ke Pengadilan Tinggi Inggris, terkait klaim TTS. Korban dan keluarga yang berduka kemudian meminta ganti rugi senilai hingga 100 juta poundsterling atau Rp 2 triliun.

Hal berbeda terjadi di Indonesia, Kementerian Kesehatan mengaku belum menemui ada kasus TTS di Indonesia. “Belum ada sampai saat ini kasus trombosis. Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terus memantau ini,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam pesan singkat pada Katadata, Kamis (2/5).

Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan hal serupa. Ia memastikan vaksin AstraZeneca sudah diperiksa dan aman untuk digunakan.

"Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai uji klinik tahap 1, 2, 3 dan 4, termasuk vaksin Covid-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar," kata Hingky.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...