ILDES Sarankan Gagasan Presidential Club Dikuatkan Melalui Watimpres

Image title
11 Mei 2024, 15:48
Presidential Club
Fauza Syahputra|Katadata
Ilustrasi, Presiden terpilih, Prabowo Subianto (kiri) bersama dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan keterangan pers seusai rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Button AI Summarize

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies atau ILDES, Juhaidy Rizaldy menyarankan ide Presidential Club atau klub silaturahmi antara presiden dan mantan presiden, dapat dikuatkan lewat dewan pertimbangan presiden (Wantimpres).

"Jika gagasan Presidential Club itu ada, maka bisa dilembagakan lewat Watimpres. Ini agar posisinya bisa setara dengan lembaga tinggi negara lainnya," kata Juhaidy, dilansir dari Antara, Sabtu (11/5).

Ia menjelaskan, saran yang dilontarkan ini sejalan dengan wacana penguatan kelembagaan Wantimpres, yang dulu bernama Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Gagasan pembentukan Presidential Club sendiri, diinisiasi presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Juhaidy, ada alasan penguatan Wantimpres yang seharusnya diisi oleh para mantan presiden. Sebab, pihak yang bisa menasehati presiden, di antaranya yang layak adalah mantan presiden sendiri dan mungkin beberapa pihak lainnya.

Ia berpendapat, jika Watimpres posisinya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya, maka kelembagaannya akan kuat dan efektif untuk membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Selain saran mengenai penguatan Presidential Club melalui Watimpres, Juhaidy juga mengungkapkan pendapatnya bahwa desain kelembagaannya juga harus diubah. Pasalnya, selama ini Watimpres ia sebut tidak efektif, karena pertimbangannya tidak berarti.

Ini entah karena dianggap presiden yang enggan mendengarkan nasehat dari Wantimpres, atau karena mungkin merasa lebih memahami. Tapi, jika anggota badan ini adalah para mantan presiden yang diketahui pernah memegang kekuasaan 10 tahun lamanya, pasti mempunyai nilai tersendiri, apalagi satu visi dengan presiden yang baru," ujarnya.

Menurutnya, pertimbangan kepada presiden harus ada, baik diminta atau tidak diminta. Fungsi kepenasehatan dilaksanakan oleh Wantimpres yang anggotanya ditetapkan oleh presiden, setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Secara politik, sebaiknya presiden yang terakhirlah yang harus menjadi ketua Presidential Club, karena relevan dengan kondisi terkini dalam konteks pemerintahan," kata Juhaidy.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...