Korban Kecelakaan Bus SMK di Ciater Dapat Santunan dari Jasa Raharja
PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat mendapatkan santunan.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyebut besaran santunan untuk korban jiwa mendapatkan Rp 50 juta, sedangkan korban luka akan mendapatkan maksimal Rp 20 juta.
"Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus dan satu pengendara sepeda motor," kata Dewi dikutip dari Antara, Minggu (12/5).
Dewi mengatakan santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja juga berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
Pendataan Korban Meninggal dan Luka-luka
Dewi menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan semua korban yang meninggal dan mengalami luka dalam kecelakaan maut tersebut. “Saat ini teman-teman Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih proses,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam. “Pertama kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi atas 11 korban yang yang meninggal dunia,“ kata Dewi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules A. Abast menyebut untuk total keseluruhan korban kecelakaan bus terguling mencapai 64 orang. "Yang terdiri dari 11 yang meninggal dunia, 13 luka berat dan 40 luka ringan," kata dia.