DPR Panggil Menteri Nadiem Hari Ini Bahas Polemik Kenaikan UKT Sarjana

Ringkasan
- Sebanyak 81% pekerja profesional Indonesia di bidang digitalisasi, data science, dan kecerdasan buatan (AI) tertarik untuk bekerja di luar negeri, dengan motivasi utama adalah untuk mengembangkan karier di negara yang lebih maju dalam hal teknologi.
- Survei "Decoding Global Talent 2024: Tren Mobilitas Pekerja" yang dilakukan Jobstreet by SEEK bersama Boston Consulting Group dan lainnya, mengungkap bahwa keinginan bekerja di luar negeri tidak hanya terbatas pada pekerja digital, tapi juga pada profesional di bidang teknik, profesi kreatif dan riset, serta teknologi informasi.
- Trend ini menunjukkan penurunan keinginan bekerja di luar negeri dari 82% pada 2018 menjadi 67% pada 2023 di Indonesia, namun masih sejalan dengan rata-rata kawasan Asia Tenggara. Selain itu, terjadi peningkatan minat dalam melakukan pekerjaan internasional secara jarak jauh atau hybrid, dari 55% pada tahun 2020 menjadi 71% pada tahun 2023.

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi masalah pendidikan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Selasa (21/5). Diagendakan, Nadiem dan Komisi X DPR akan menggelar rapat kerja berkaitan dengan polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas negeri.
Dalam rapat kerja tersebut juga akan membahas mengenai kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN. "Kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker)," dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (21/5).
Sebelumnya Komisi X telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Kamis (16/5) lalu. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan telah dibentuk. Panja tersebut dibentuk untuk menggali penyebab kenaikan UKT belakangan.
Dede mengatakan setelah dibentuk Panja diperkirakan akan bekerja dalam waktu 3 sampai 4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT. Panja nantinya akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT naik.
Menurut Dede pemanggilan pihak terkait penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia menyebutkan asas keadilan dalam pembiayaan pendidikan harus diterapkan.
"Jangan sampai pendidikan malah menjebak (mahasiswa) untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan baik di pendidikan dasar dan juga menengah," kata Dede.