DPR Panggil Menteri Nadiem Hari Ini Bahas Polemik Kenaikan UKT Sarjana

Ade Rosman
21 Mei 2024, 10:26
DPR panggil Nadiem
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Ringkasan

  • Edwin Soeryadjaya mengajukan gugatan Rp 3 triliun ke PT Waskita Karya, Kedutaan Besar India, dan PT BITa Enarcon Engineering terkait pembangunan Kantor Kedutaan Besar India di Jakarta, dengan tuduhan manipulasi perizinan termasuk ketiadaan AMDAL dan izin lingkungan.
  • Selain PT Waskita, gugatan juga ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dan Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan tuduhan telah memungkinkan pembangunan tanpa memenuhi persyaratan perizinan yang benar.
  • PT Waskita Karya, melalui Presiden Direktur Muhammad Hanugroho, menyatakan bahwa gugatan yang diajukan tidak akan mempengaruhi operasional dan kelangsungan bisnis perusahaan, menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi masalah pendidikan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Selasa (21/5). Diagendakan, Nadiem dan Komisi X DPR akan menggelar rapat kerja berkaitan dengan polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas negeri.

Dalam rapat kerja tersebut juga akan membahas mengenai kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN. "Kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker)," dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (21/5).

Sebelumnya Komisi X telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Kamis (16/5) lalu. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan telah dibentuk. Panja tersebut dibentuk untuk menggali penyebab kenaikan UKT belakangan.

Dede mengatakan setelah dibentuk Panja diperkirakan akan bekerja dalam waktu 3 sampai 4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT. Panja nantinya akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT naik. 

Menurut Dede pemanggilan pihak terkait penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia menyebutkan asas keadilan dalam pembiayaan pendidikan harus diterapkan. 

"Jangan sampai pendidikan malah menjebak (mahasiswa) untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan baik di pendidikan dasar dan juga menengah," kata Dede. 


Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...