Nadiem Berpotensi Dihukum Maksimum 27,5 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Jaksa penuntut umum (JPU) menuduh mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.