Anies Masuk Radar PKB jadi Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Muhamad Fajar Riyandanu
22 Mei 2024, 18:24
PKB Anies
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Anies Baswedan bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membidik Anies Baswedan ikut dalam pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta tahun ini. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Ida Fauziyah mengatakan sosok Anies masuk dalam radar PKB. 

Menteri Ketenagakerjaan itu menambahkan, PKB tengah melaksanakan proses rekrutmen calon kepala daerah di 38 provinsi. Ida melanjutkan, proses penjaringan tersebut dilaksanakan oleh DPP PKB.

"Sekarang proses sedang mulai rekrutmen calon kepala daerah dari berbagai provinsi, sedang berjalan trus di DPP, dan DPP akan terus mematangkan itu," kata Ida di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (22/5).

Sebelumnya, saat berdialog bersama warga dalam acara silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan Warga Kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota di Kampung Marlina, Minggu (19/5), Anies menyatakan tengah mempertimbangkan dengan serius untuk kembali maju menjadi orang nomor 1 di Jakarta tersebut.

Pada acara itu, warga yang hadir menyatakan siap mendukung Anies bila maju kembali di Pilkada DKI Jakarta. Anies pun mengatakan bahwa dirinya tengah mendapatkan tawaran dari sejumlah partai politik untuk kembali maju. 

"Kami sedang pertimbangkan ya. Serius nimbang, kembali apa enggak ya. Kembali apa enggak? Kembali ke Jakarta?" kata Anies.

Hubungan Anies dan PKB terjalin pada pemilihan presiden 2024. Bersama Partai Nasional Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera di Koalisi Perubahan, PKB mengusung Anies dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden di pemilihan presiden 2024.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...