DPR Komentari Kabar Densus Buntuti Jampidsus: Jangan Diulangi Lagi

Nur Hana Putri Nabila
26 Mei 2024, 13:51
densus, dpr,
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan (kiri), Praktisi Hukum Petrus Bala Pattyona (tengah) dan mantan anggota Pansus KPK Irjen Pol (Purn) Eddy Kusuma Wijaya (kanan) menyampaikan pendapatnya dalam forum diskusi "Mengukur Sepak Terjang KPK" di Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan mengomentari kasus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang diduga dibuntuti Densus 88.

Arteria menyebut hal hal tersebut sangat memprihatinkan jika benar terjadi, meskipun Kejagung dan Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi. Ia berharap semua pihak mampu menahan diri dan mampu bekerja secara profesional.

“Kami buat undang-undang (UU) Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun Kejagung,” kata Arteria saat ditemui di sela-sela Rakernas PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Minggu (26/5).

Arteria mengatakan Komisi III DPR menunggu informasi resmi terkait kasus tersebut. “Apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud tanggung jawab institusi,” tegasnya.

Arteria mengatakan hal itu tak ada sangkut pautnya dengan Kejagung yang bersitegang dengan Polri atas kasus PT Timah (TINS). Meskipun begitu, Ia menyebut penegakan hukum harus berjalan.

“Saya cinta Polri, saya cinta kejaksaan. Kami mohon kecintaan kami dijaga karena itu harga mahal, kami tidak mau peristiwa ini terulang kembali,” katanya.

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88, Minggu (19/5). Atas kejadian tersebut, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 ditangkap.

Keesokan harinya, pasukan Brimob konvoi mengitari Gedung Kejagung pada Senin (20/5). Kemudian Personel Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mengamankan Gedung yang terletak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan itu.

Berdasarkan unggahan akun resmi media sosial instagram @puspomtni pada Jumat (24/5), hal itu demi memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.

Tak hanya itu, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Letnan Satu (Pom) Andri. Personel Puspom TNI juga bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengantisipasi potensi ancaman.

“Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut,” demikian tertulis di akun Puspom TNI, Jumat (24/5).

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...