Jokowi Restui Harga Beras Naik, Ini Daftar HET Beras Berdasar Wilayah

Ira Guslina Sufa
3 Juni 2024, 09:44
Beras
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/nym.
Pekerja mengangkut beras lokal serapan dari petani di gudang Bulog Indramayu, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).
Button AI Summarize

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Ketentuan yang berlaku sejak Juni 2024 setelah Kepala Badan Pangan Nasional RI Arief Prasetyo Adi menandatangani surat keputusan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 pada 31 Mei 2024 memberi ruang untuk kenaikan harga beras. 

“Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan 7 tahun 2023 terbit," kata Arief seperti dikutip dari Antara, Senin (3/6). 

Arief menyampaikan kebijakan itu diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta ritel modern di seluruh Indonesia. Ia juga menuturkan bahwa perpanjangan relaksasi HET itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional.

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa hal itu selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo saat meninjau Pasar Senggol, Dumai, Riau, Sabtu (1/6).

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha dan petani, sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen untuk mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau,” tutur Arief.

Dalam pelaksanaan kebijakan relaksasi HET tersebut, Bapanas bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan asosiasi pedagang beras, untuk memastikan implementasi kebijakan itu berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu, pengawasan dan pemantauan akan diperkuat untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha, petani, maupun konsumen, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Arief.

Daftar HET Beras Premium Berdasarkan Wilayah

  1. HET beras premium sesuai wilayah, untuk Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg. 
  2. HET beras premium untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.
  3. HET beras premium untuk Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg. 
  4. HET beras premium untuk Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.
  5. HET beras premium untuk Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg. 
  6. HET beras premium untuk Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg. 
  7. HET beras premium untuk Maluku relaksasi HET sebesar Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg. 
  8. HET beras premium untuk Papua relaksasi HET sebesar Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.800 per kg.

Daftar HET Beras medium berdasar wilayah

  1. HET beras medium untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan relaksasi sebesar Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
  2. HET beras medium untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
  3. HET beras medium untuk Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
  4. HET beras medium untuk Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
  5. HET beras medium untuk Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp10.900 per kg. 
  6. HET beras medium untuk Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.500 per kg.
  7. HET beras medium untuk wilayah Maluku relaksasi HET sebesar Rp13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.800 per kg.
  8. HET beras medium untuk wilayah Papua relaksasi HET sebesar Rp13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.800 per kg.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...