Kepala Otorita IKN Mundur, Hasto PDIP Sentil Jokowi soal Perencanaan

Amelia Yesidora
3 Juni 2024, 14:20
ikn, pdip, bambang susantono
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Politikus Bonnie Triyana (kiri) menjawab pertanyaan pewarta saat konferensi pers jelang Rakernas V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Button AI Summarize

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menanggapi pengunduran diri Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono serta wakilnya, Dhony Rahajoe. Menurut Hasto, ini ada hubungannya dengan perencanaan yang terburu-buru dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Sehingga menciptakan beban kerja yang begitu besar dan membuat yang bersangkutan mundur,” kata Hasto di Universitas Indonesia, Senin (3/6). 

Hasto juga menyayangkan kemunduran Bambang-Dhony yang sudah dekat dengan perayaan 17 Agustus di IKN. Menurut Hasto, hal ini bisa terjadi karena arahan dari pusat yang dijalankan tanpa perencanaan kuat. 

Politisi asal Yogyakarta ini lalu menyimpulkan kritik terbesar pada pemerintahan Jokowi adalah semua hal dilakukan dengan cepat. Sayangnya, Jokowi lupa aspek pertimbangan yang matang dan kajian yang detil. 

Ia kemudian bercerita pengalamannya mengelola proyek di kawasan IKN. Dari pengalamannya, struktur tanah di IKN tidak stabil. bahkan sulit melaksanakan pembangunan pabrik kepala sawit. 

“Pembangunan pabrik kelapa sawit saja mengalami delay, apalagi ini suatu ibu kota negara,” katanya. 

DPR rapat dengan Kepala Otorita IKN
DPR rapat dengan Kepala Otorita IKN (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)

 Adapun Bambang Susantono mundur dari jabatan OIKN karena ada penugasan baru dari Jokowi. “Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno lewat pesan singkat kepada wartawan pada Senin (3/6).

 Adapun Bambang bersama Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (3/6). Jokowi telah menunjuk Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas alias Plt Kepala Otorita IKN.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...