Komnas HAM Minta Tambah Anggaran Rp 37 Miliar, Awasi Pembangunan IKN
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan penambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp 37,15 miliar. Hal itu, disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
Atnike mengatakan, Rp 5 miliar di antara anggaran itu digunakan untuk pengawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Salah satu bagian dari pemantauan menurut Atnike berkaitan dengan sarana dan prasarana.
"Mengawal proses pembangunan melalui proses koordinasi; Pengarusutamaan HAM dalam kebijakan IKN serta penguatan kesadaran HAM bagi aktor negara maupun non negara di IKN maupun terkait IKN,” kata Atnike dalam paparannya.
Pada kesempatan yang sama, Atnike mengungkapkan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Otorita IKN (OIKN) berkaitan dengan pembangunan di IKN yang berdasarkan dengan HAM. Kerja sama itu dilakukan pada 19 Desember 2023.
Atnike mengatakan pengajuan anggaran Rp 37,15 miliar di tahun 2025 untuk mengakomodir seluruh kegiatan Komnas HAM. "Komnas HAM berharap komisi III memberi dukungan untuk realisasi usulan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar 37,15 miliar rupiah," kata Atnike.