Polemik Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos Hingga Dibantah Jokowi

Image title
Oleh Safrezi
19 Juni 2024, 15:16
Polemik Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos yang Dibantah Jokowi
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sejumlah warga penerima manfaat antre saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan cadangan beras.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Wacana pemerintah agar korban judi online mendapatkan bantuan sosial atau bansos menuai polemik. Bahkan, Presiden Joko Widodo membantah bahwa pemerintah tengah mewacanakan keluarga korban judi online bisa menjadi penerima manfaat bansos.

Jokowi menegaskan pemerintah tidak berencana membuat program tersebut. Hal ini diungkapkan Jokowi usai meninjau program bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6).

"Tidak ada," kata Jokowi seperti dikutip dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menko PMK Wacanakan Korban Judi Online Dapat Bansos

Wacana pemerintah ingin memberikan bansos kepada keluarga korban judi online pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 13 Juni lalu.

Isu ini sempat heboh lantaran pernyataan Muhadjir yang kurang jelas, hingga masyarakat beranggapan bahwa pemerintah akan memberikan bansos kepada pelaku judi online. Beberapa hari kemudian, Muhadir pun mengklarifikasi dengan menyebutkan bahwa yang akan mendapatkan bansos adalah keluarga korban judi online.

"Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta (17/6).

Muhadjir mengatakan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat. Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

Dia menjelaskan ide pemberian bansos terhadap korban judi online menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

"Kondisi yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," ujarnya.

Kritik Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos

Wacana pemberian bansos kepada korban judi online ini pun mendapat kritikan banyak pihak, salah satunya Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Dia khawatir bansos yang akan diberikan oleh pemerintah kepada korban judi online malah dipakai untuk berjudi lagi.

Hidayat menegaskan wacana pemberian bansos kepada korban judi online perlu dikritisi. Apalagi lebih dari 80 persen pelaku judi online adalah masyarakat menengah ke bawah.

"Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi," ujarnya, Selasa (18/6).

Hidayat khawatir pemberian bansos malah menjadi lingkaran setan bagi korban judi online. Secara tidak langsung, negara membiarkan judi online melalui bansos.

Dia pun meminta pemerintah betul-betul memastikan orang-orang yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak terjerat judi online. Kalaupun terlibat, pemerintah harus bisa memastikan bansos yang diberikan bukan dipakai untuk main judi online lagi.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus bisa memastikan bantuan yang diberikan tidak digunakan untuk membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial. Menurut Hidayat, banyak di antara penerima bansos malah membeli rokok atau hal-hal yang tidak membantu ekonomi mereka. Makanya, kata dia, wacana pemerintah memberikan bansos kepada orang yang terjerat judi online ini harus dikritisi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...