Top News: Ancaman Baru Peretas PDN, Produktivitas 4 Hari Kerja

Aryo Widhy Wicaksono
5 Juli 2024, 05:45
Ilustrasi hacker menyerang pusat data nasional
Bing Image Creator, Katadata/Desy Setyowati
Ilustrasi hacker menyerang pusat data nasional
Button AI Summarize

Kelompok peretas atau hacker Brain Cipher Ransomware memberikan kunci kode dekripsi secara gratis, agar pemerintah dapat membuka akses sistem Pusat Data Nasional Sementara 2 Surabaya.

Mereka mengancam akan menyebarkan data jika pemerintah tidak mengakui telah mendapatkan bantuan untuk menguasai kembali data tersebut.

Kelompok peretas ini mengklaim sangat mudah untuk menyusupi infrastruktur PDN, karena mereka hanya membutuhkan sedikit waktu untuk mengenkripsi ribuan terabyte informasi di dalamnya.

Keputusan untuk memberikan kunci secara gratis merupakan respons ketika permintaan tebusan mereka menemui jalan buntu.

Artikel mengenai kunci kode dekripsi dari Brain Cipher Ransomware menjadi salah satu artikel Top News Katadata.co.id. Selain isu ini, ketahui juga bagaimana perbandingan produktivitas di negara-negara dengan empat hari kerja.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Hacker Ancam Sebar Data jika Kominfo Tak Mengakui Dapat Kunci Gratis

Geng hacker Brain Cipher Ransomware resmi memberikan kunci deskripsi untuk membuka akses sistem Pusat Data Nasional Sementara 2 Surabaya. Mereka mengancam akan menyebarkan data, jika pihak kedua enggan mengakui adanya bantuan.

“Kami akan menunggu pihak kedua untuk secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data dipulihkan. Setelah itu, kami akan menghapus data secara permanen,” kata hacker Brain Cipher Ransomware dikutip dari akun X @stealthmore_int, Rabu malam (3/7).

“Jika pihak kedua mengatakan bahwa mereka telah memulihkan data sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga pihak, kami akan mempublikasikan datanya. (Setidaknya jangan mengacaukannya di sini),” hacker menambahkan.

Hacker Brain Cipher Ransomware tidak menyebutkan siapa pihak kedua, namun tertera logo Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mereka menyampaikan, upaya membobol Pusat Data Nasional Sementara 2 Surabaya sangatlah mudah.

2. Drama Pusat Data Nasional Belum Selesai

Drama penyanderaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) boleh jadi memasuki babak akhir. Ini lantaran kelompok peretas di balik ransomeware Brain Cipher memberikan kode dekripsi untuk membuka akses PDNS 2 Surabaya pada Rabu malam, 3 Juli.

Namun, drama pembenahan sistem keamanan di lumbung data nasional tersebut masih panjang. Penyanderaan PDNS telah membongkar bolong-bolong dalam sistem keamanan siber negara. Kelompok peretas mengejek sistem terlalu lemah.

“Serangan yang lalu itu sangat mudah, kami hanya membutuhkan sangat sedikit waktu untuk memindahkan data dan meng-enkripsi (mengunci) ribuan terabit informasi,” begitu bunyi pernyataan tertulis di situs resmi kelompok peretas.

Selama kurang lebih dua pekan penyanderaan PDNS berlangsung, rapat-rapat digelar di Istana Negara hingga Gedung DPR membahas tragedi memalukan yang membahayakan keamanan negara dan warga tersebut. Pemerintah mulai merancang langkah-langkah perbaikan sistem keamanan pusat data, termasuk lewat audit proyek PDNS.

3. Kronologi Pusat Data Nasional Diretas hingga Pejabat Kominfo Mundur

Pejabat Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan mundur setelah insiden Pusat Data Nasional Sementara 2 Surabaya diretas oleh hacker Brain Cipher Ransomware. Berikut kronologinya.

Awalnya masyarakat mengeluhkan layanan imigrasi di bandara hingga pembuatan paspor mengalami gangguan pada dua pekan lalu (20/6).

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengatakan, server Pusat Data Nasional mengalami gangguan sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.

Kominfo bersama BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara mengumumkan bahwa infrastruktur yang mengalami gangguan yakni Pusat Data Nasional 2 Sementara di Surabaya pada hari berikutnya (21/6).

Tiga hari setelah itu atau pada 24 Juni, Kominfo dan BSSN mengakui bahwa Pusat Data Nasional 2 Sementara Surabaya dibobol oleh hacker Brain Cipher Ransomware. Hacker meminta uang tebusan US$ 8 juta atau Rp 131 miliar.

4. INFOGRAFIK: Perbandingan Produktivitas di Negara 4 Hari Kerja

Kementerian BUMN melakukan uji coba 4 hari kerja dalam sepekan. Praktik ini dikenal sebagai compressed work schedule (CWS) yang banyak dilakukan di negara-negara dengan berpendapatan dan tingkat produktivitas tinggi.

Tahap uji coba ini dilakukan selama tiga bulan dan diikuti dari jajaran Eselon II sampai pelaksana.

CWS atau pemadatan hari kerja sebagai bagian dari fleksibilitas waktu bekerja, di mana hari kerja dipadatkan menjadi empat hari kerja dengan jam kerja lebih dari delapan jam dan sebagai kompensasinya, pegawai akan diberi hari bebas kerja.

Dalam konteks uji coba Kementerian BUMN, jam kerja yang harus dipenuhi pegawai dalam seminggu adalah 40 jam. Artinya, jika dipadatkan menjadi empat hari kerja, per hari kerja rata-rata pegawai bekerja 10 jam. Dalam sebulan, pegawai Kementerian BUMN bisa menerapkan CWS maksimal dua kali.

Setidaknya terdapat 41 negara di dunia yang sedang melakukan uji coba maupun sudah menerapkan CWS di sektor publik maupun swasta.

5. Fakta IPO Emiten Afiliasi Hermanto Tanoko BLES, Begini Rencana Usaha

PT Superior Prima Sukses Tbk (BLES) segera melantai di bursa melalui penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Dalam prospectus terbaru, BLES akan melakukan pencatatan saham perdana pada Senin (8/7).

Pada saat IPO, Superior Prima akan melepas 1,3 miliar lembar saham atau sebanyak 15% dari total modal ditempatkan dan disetor.

Saham baru dengan nominal Rp 50 dilepas pada harga Rp 183 per lembar saham. Melalui IPO perusahaan akan mengantongi dana setidaknya RP 240 miliar.

Bersamaan dengan penawaran umum, perusahaan juga menggelar program Employee Stock Allocation (ESA) sebanyak 0.11 % dari jumlah saham yang ditawarkan pada I{O atau setara 1,4 juta lembar saham.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...